Biaya Operasional PPS Belum Dibayarkan
NABIRE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait biaya operasional yang belum dibayar untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

NABIRE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait biaya operasional yang belum dibayar untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Neci Martha Wartanoy, ketika ditemui di Aula Kantor Distrik Nabire, Rabu (11/09/2024), mengatakan, pembayaran petugas PPS ini terkendala sampai saat ini, karena Sekretaris PPS ini masih bergantung, karena ketidaksesuaian berita acara PPS dengan SK yang dikeluarkan oleh kepala kampung dan itu tidak sesuai dengan prosedur pada PKPU nomor 8 tahun 2022 berdasarkan usulan dari PPS.
"Kami harap masalah ini bisa selesai sehingga PPS ini bisa menerima dana operasional. Saya sebagai manusia juga merasa kasian, mereka ada kegiatan dan tidak ada dana tapi mereka pinjam-pinjam juga kasian, walaupun seperti itu kita harus semangat untuk bekerja, setelah urusan ini beres tetap akan dibayarkan biaya operasionalnya," ujarnya.
Lanjut Sarlota, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan PKPU, dan perbaikan hasil untuk Distrik Nabire ada 70.557, dan ini masih belum tetap, karena ini nanti dari tanggal 14 - 21 September akan penetapan di KPU Kabupaten Nabire.
"Saya berpesan kepada bapak/ibu yang bertugas sebagai PPS, PPD, saya minta, mari kita bersemangat untuk bekerja walaupun ada kendala masalah itu pasti akan tetap ada dan pasti akan ada jalan keluar," ujarnya.
Semua sudah dilantik dan dipilih menjadi KPU, PPD, PPS dan KPPS bukan maunya sendiri. "Dan kita sudah dilantik, berarti kita sudah siap dan mari kita sama-sama bekerja dengan baik walaupun ada rintangan," imbuhnya lagi.
Ditambahkannya, pleno ini tiga hari di tingkat Distrik Nabire, mulai 9 - 11 September dan Distrik Nabire Kota tanggal 11 September, yang lain mungkin sudah dari 15 distrik yang ada.
"Untuk 1 TPS itu maksimal 600, kalau lebih dari 600 maka akan dipecah lagi, makanya tadi saya bilang ada tambahan TPS kalau nanti ada tambahan data lagi," pungkasnya.(edi)
Bagikan artikel ini



