NABIRE - Bupati dan Wakil Bupati (Kepala Daerah) Kabupaten Mimika dan Puncak, akan dilantik oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki F. Nawipa, Selasa (25/3/25) besok. Pelantikan yang akan dilaksanakan ini untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) nomor : 100.2.1.3-1997 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas, Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3.221 tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah Serentak 2024 untuk masa jabatan tahun 2025-2030.

Pelantikan dua kepala daerah, masing-masing Bupati Puncak, Elvis Tabuni dan Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, dan Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, akan dilaksanakan di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah Sementara di Bandara Nabire lama, mulai pukul 10.00 WIT pagi.

Awalnya, pelantikan Bupati Puncak direncanakan pada tanggal 24 Maret 2025 di Nabire, sementara pelantikan Bupati Mimika dilaksanakan di Timika 27 Maret 2025. Namun dengan pernyataan Gubernur Papua Tengah tersebut telah memastikan bahwa kedua kepala daerah segera dilantik di Nabire. 

 “Pelantikan Bupati Puncak dan Mimika gabung sama-sama tanggal 25 Maret, kata Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah, Edward Semuel Renmaur saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/25) seperti dilansir dari Nabirenews.com. (feb)