NABIRE - Berdasarkan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 sebagai pelaksanaannya dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2013 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sehingga pemerintah daerah membangun perpustakaan kearsipan daerah di masing-masing kabupaten di Provinsi Papua Tengah dalam rangka mengimplemetasikan kearsipan data-data pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Daerah Timur III Arsip Nasional Republik Indonesia, Dwi Nurmaningsih, SAP,.M.Hum, Rabu (9/10/24), bertempat di Hotel Mahavira I Nabire, Papua Tengah ketika pembukaan Bintek Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi.

Dwi Nurmaningsih menyampaikan selamat datang bapak/ibu pemateri dari Arsip Nasional Republik Indonesia di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, mudah-mudahan menjadi motivasi bagi para ASN pengelolaan arsip untuk semakin bersemangat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip kedepan.

"Merupakan kehormatan bagi kami bahwa bapak/ibu dari Arsip Nasional Republik Indonesia bisa hadir di sini sebagai narasumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman yang sangat berharga, sesuai aturan dan ketentuan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, trasparan dan akuntabel," katanya.

Lanjutnya, sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu menjawab kebutuhan sepenuhnya sangat diperlukan dalam aplikasi sistem elektronik.

"Saya tanya dulu di delapan kabupaten ini, ada dinas tersendiri ya? semua sudah ada kantor perpustakaan, di Nabire ini satu tantangan, karena Nabire Ibukota Provinsi Papua Tengah, seharusnya dinas perpustakaan wajib segera dibentuk, karena setiap tahun kita dapat anggaran perpustakaan dan kearsipan dan mereka kelola dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah," ujarnya.

Diharapkan provinsi nanti membuat suatu anggaran untuk pembangunan perpustakaan dan kearsipan daerah dan provinsi. Untuk itu, perlu dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi sistem penerapan informasi tersimpan dinamis. "Hal ini akan kami bagi kepada bapak/ibu untuk kelembagaan kearsipan daerah memang untuk mengakses namanya program yang berbasis ITE," katanya.

Ada beberapa hal di daerah harus didukung terutama internet, apalagi menjalankan kegiatan roda pemerintahan berbasis elektronik dan di pedalaman beberapa kabupaten kesulitan mendapat jaringan internet. "Kalau pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat berapa pun biaya harus dianggarkan bagi kebutuhan kepentingan daerah itu,” pungkasnya.(modes)