SUGAPA – Dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Intan Jaya di tahun 2021 ini menyetujui pembangunan fisik difokuskan du wilayah ibukota kabupaten di Sugapa.

Pembangunan fisik itu seperti pembangunan kantor–kantor sektoral, seperti Kantor DPRD, Kantor Bappeda, Inspektorat, rumah jabatan bupati dan halaman kantor bupati.

“Ini menjadi tahap–tahap dalam usulan pemerintah daerah, mengingat pengurangan anggaran.

Mengusulkan supaya dilaksanakan secara bertahap,” kata Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya yang membahas rancangan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Intan Jaya, beberapa hari lalu.

Lebih lanjut dikatakan bupati, namun dalam kesimpulan setelah dipertimbangkan dan dibahas oleh badan anggaran DPRD yang memberikan pendapat.

Bahwa kalau bisa pembangunan tersebut diselesaikan di tahun ini, dengan cara multi years.

  “Setelah kami koordinasikan hal tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab terutama BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.

Ternyata sarannya adalah bukan multi years, bukan dilakukan peminjaman.

Walaupun BPK menyetujui bahwa pekerjaan itu harus diselesaikan tahun ini.

Sementara di sisi lain DAU mengalami penurunan.

Sehingga setelah dipertimbangkan dari semua aspek hukum, laporan penggunaan dan lain–lain adalah jaminan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA).

Karena SILPA Kabupaten Intan Jaya cukup memadai,”bebernya.

Sehingga disepakati bersama pimpinan dan badan anggaran.

Bahwa pekerjaan–pekerjaan tersebut harus diselesaikan tahun 2021 dengan catatan jaminan SILPA.

Pada kesempatan itu Bupati Natalis Tabuni memaparkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Intan Jaya berkurang mencapai Rp. 75 milyar.

Kabupaten Intan Jaya di tahun 2021 menerima DAU Rp. 600 milyar.

Angka ini mengalami penurunan  dari alokasi anggaran sebelumnya yang mencapai Rp. 700 milyar.

“Sementara di sector pendapatan DAK kita meningkat karena salah satunya dengan sudah dioptimalkannya pelaksanaan pelayanan rumah sakit.

Angka-angka ini saya pikir sudah dibahas di badan anggaran,” tukasnya.

Lebih jauh dikatakan bupati, usulan-usulan dari masing–masing anggota badan anggaran DPRD sesuai dengan pertimbangan daerah pemilihan.

Setelah ditimbang oleh Tim anggaran TAPD dan lain–lain dengan mempertimbangkan aturan dan lainnya.

Ternyata terutama fisik jalan yang menggunakan alat berat, pembangunan gedung.

Usulan jembatan gantung.

   “Pemerintah menyetujui yang sudah ada perencanaan, karena itu Ren Aksi KPK,”ungkapnya.

Nantinya yang kelola perencanaan akan menjadi catatan untuk kedepan alias tidak di akomodir di tahun 2021.

Akan tetapi usulan seperti bantuan hibah misalnya pembangunan Gereja atau program Padat Karya sudah diakomidir pemerintah disertai yang disertai catatan. (ros)