NABIRE – Indonesia mulai bersiap menyambut fase new normal di tengah pandemi virus corona yang terus menginfeksi jutaan orang di dunia. Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.  Pemerintah pusat tengah memilah daerah-daerah yang bisa menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Dalam penerapannya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Lantas bagaimana dengan kondisi Kabupaten Nabire saat ini, apakah sudah layak untuk diterapkan new normal ?  Saat media ini meminta tanggapan dari berbagai pihak terkait penerapan new normal di Nabire, berbagai tanggapan pun disampaikan warga. Ada yang mendukung segera diberlakukan new normal, ada yang berpendapat Nabire saat ini belum siap, dan sejumlah pandangan lain dari warga dari berbagai latar belakang profesi yang ada di Nabire.

Andarias Baunik, Kacab Bank Papua Nabire berpendapat, wacana pemerintah pusat untuk memberlakukan new normal, berarti segala sesuatu telah dipertimbangkan dampaknya. Konsekuensi dari keputusan pemerintah pusat, kata dia, menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengikutinya. Tentu saja jika daerah itu telah memenuhi syarat untuk menjalankan new normal tersebut.

“Maju mundurnya ekonomi suatu negara atau daerah kita ditentukan dengan produksi barang dan jasa serta distribusinya. Yang diberikan ruang baik waktu dan kesempatan. Pendapat pribadi saya, new normal adalah satu kesempatan baru untuk memulai sesuatu dengan yang baru. Kebiasaan lama ditinggalkan, tentunya sesuai Protap pencegahan Covid,” ujarnya kepada media ini.

Lebih lanjut dikatakan, dengan new normal maka perkantoran bisa kembali beraktivitas, perdagangan aktif kembali dan sektor jasa diaktifkan kembali namun dengan prosedur pencegahan Covid-19. Seperti wajib jaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan serta hindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

“Saya lihat selama masa Covid-19 perbankan sudah melakukan itu dengan cukup baik. Puji Tuhan kita pihak perbankan bisa meminimalisir karyawan bank tidak kena Covid. Bahkan hasil pemeriksaan seluruh karyawan bank di Nabire semuanya non reaktif. Intinya jangan panik karena kalau panik maka situasi ekonomi pun akan panic,” tuturnya.

Pendapat dia, new normal adalah jalan terbaik untuk bangkit dari keterpurukan akibat ketidakpastian kapan hilangnya virus yang tidak ada batasnya. Dirinya optimis warga juga akan kembali bangkit, yang penting Protapnya dijalankan baik oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Nabire.

Disinggung dampak khusus untuk perbankan, jawab dia, bank bisa memastikan proyeksi pembayaran pokok dan bunga kewajiban dari para debitur (nasabah kredit) dapat kembali normal dan lancar sesuai schedule. Hal ini juga dapat memberikan kepastian pendapatan bank dalam penerimaan atas bunga dan pokok kredit bisa terealisasi dengan baik karena kegairahan usaha para nasabah kembali sebelum diterapkannya pembatasan waktu usaha.

“Saya ambil contoh hal lain adalah pajak hotel, rumah makan, tempat hiburan, cafe dibuka kembali sudah pasti berpengaruh kepada PAD yang bersumber dari usaha jenis ini. Semoga semua pelaku usaha di daerah ini bisa memahami dan menjalankan prosedur new normal sesuai Protap,” harapnya.

Salah seorang pelaku usaha jasa perhotelan, Agus S., berpendapat jika dirinya sangat setuju jika new normal diberlakukan di Kabupaten Nabire. Kata dia, lebih cepat akan lebih bagus. Dengan diberlakukannya new normal maka kembali terbuka peluang usahanya kembali beroperasi.

“Karyawan yang saya rumahkan semua sudah mulai kerepotan masalah kebutuhan sehari-hari. Kusus perhotelan sudah tidak sanggup lagi penuhi biaya operasional. Contoh listrik terlambat satu hari saja PLN langsung datang mengancam dalam waktu tiga hari tidak dilunasi akan diputus. Telepon dan wifi langsung tidak bisa komunikasi tidak ada toleransi sama sekali,” tuturnya.

Pengusaha di bidang IT di Nabire, Felix AW, mengaku setuju jika di Nabire diterapkan new normal. Namun sebelum pemberlakukan new normal ada baiknya ada payung hukum daerah (PERDA) yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 beserta ancaman hukumannya jika ada yang melanggar.

“Yang paling penting adalah dalam pandangan pelaku usaha, toko bagaimana aturannya maksimal pengunjung, apa yang harus dilakukan pemilik usaha dan konsumen dan lainnya, hotel bagaimana aturannya, cafe bagaimana aturannya, sekolah bagaimana aturannya, tempat ibadah bagaimana aturannya, pasar tradisional bagaimana aturannya,” ujar dia.

Jika aturannya hanya pada pemberlakuan jam operasional, kata dia, dirinya kebingungan. Perlunya Perda yang mencakup semuanya, baik aturan, protokolnya, dan ancaman hukuman jika melanggar.

“Kami selalu tertib aturan jika memang untuk kepentingan pencegangan penularan Covid-19. Perlu juga ditempatkan Satpol PP, Polri dan TNI di tempat yang rawan pelanggaran aturan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan pengusaha toko computer, Ricky Eddy. Kata dia, jika PSBB diperketat dan dilanjut sampai berbulan-bulan, akan ada banyak orang stress karena tidak ada penghasilan dan pekerjaan. Akibatnya akan meningkat drastis penderita diabetes, jantung, kanker, stroke yang jauh lebih mematikan.

“Sampai hari ini yang meninggal akibat Covid di Indonesia selama 3 bulan baru 1.500 orang. Jumlah ini jauh lebih kecil daripada yang meninggal akibat pernyakit yang ditimbulkan karena stress,” ujarnya.

Saat dimintai tanggapannya, Rektor Uswim Nabire, Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si, berpendapat, apapun yang terjadi roda kehidupan ini harus tetap berjalan. Jika hanya stay at home, apa yang dapat masyarakat lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tiap hari.

“Syukurlah bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap, tapi untuk masyarakat yang pekerjaannya serabutan cukup ironis. Kecuali pemerintah komitmen dengan janjinya memberikan BLT  Rp. 600.000/bln, itupun masih kurang ?” tuturnya.

Wacana pemerintah untuk memberlakukan new normal, kata dia, ini mungkin terobosan dalam rangka normalisasi aktivitas masyarakat supaya tidak lumpuh.

“Saya berpikir itu positif juga. Bagi kami perguruan tinggi dalam hal ini USWIM memang sudah mulai mengarah ke kondisi itu karena aktivitas on line itu belum cukup efektif untuk menstabilkan capaian pembelajaran sesuai target. Sehingga kami dari pertengahan April sudah lakukan aktivitas offline terbatas dari jam 09.00-12.00 WIT, dengan tetap berpegang pada SOP yang telah berlaku selama ini, cuci tangan, pakai masker, social and physical distancing,” ujarnya.

Salah seorang warga Nabire, David Setiawan berpendapat, tugas berat pemerintah dan semua pihak terkait untuk segera menyiapkan SOP untuk setiap aktifitas publik sesuai standar dan kearifan lokal. Pengawasan, tindakan tegas dan kesadaran masyarakat yang sungguh-sungguh adalah kunci keberhasilan dalam menjalankannya.

“Jika diberlakukan new normal di Nabire, harus ada SOP yang jelas standar-standarnya. Kalau tidak, kasusnya akan meningkat drastis. PSBB saja masih banyak yang bandel, apalagi kalau pake metode "terserah" berarti seleksi alam berlaku. Manusia macam tumbuhan yang terserang wabah, anyak yang mati tapi ada juga yang tetap hidup, tergantung nasib,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga Nabire lainnya, Muh Yasir. Kata dia, dengan daya adaptasi, kita suddah "dipaksa" untuk menjalani kondisi yang ada, mau disebut normal, new normal, atau abnormal. Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah pemegang otoritas setempat sudah ada kesiapan untuk itu ?

“Misalnya di area publik, di perkantoran, di persekolahan, bisa disiapkan sarana untuk cuci tangan, cadangan masker untuk masyarakat, lalu petugas sebagai pengawas untuk penegakan aturan new normal. Sekarang masih perlu lagi informasi kategori area (merah, kuning, hijau) di Nabire. Kalau perlu tidak hanya area kelurahan/kampung, tapi sampai RT/RW, termasuk siapa lagi yang perlu prioritas PCR,” ujarnya.

Sejumlah pelaku usaha lain di Nabire, juga setuju jika di Nabire diberlakukan new normal. “Sangat setuju dengan protocol yang sudah direncanakan. Pandangan saya mau tidak mau, suka tidak suka roda ekonomi harus diputar. Pelaku usaha dan pekerja harus dapat hak-haknya lagi untuk kelangsungan hidup dan keluarganya,” ujar Adi Adis, pemilik usaha roti Papadi.

“Secepatnya berlakukan new normal, kalau tidak akan banyak bisnis tumbang,” ujar Aril, pengusaha alat olahraga di Kalibobo.

Seorang pengusaha counter HP di Oyehe, Radhar menilai jika sudah waktunya untuk diberlakukan new normal. Mengingat dampak-dampak yang terjadi di masyarakat dengan perekonomian yang turun drastis, sementara kebutuhan masyarakat semakin meningkat.

“Pemberlakuan new normal dengan syarat masyarakat tetap patuh dengan protokol kesehatan, taat terhadap aturan dan anjuran pemerintah demi menjaga dan memutuskan mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Salah seorang pelaku usaha, Dharma K., berpendapat, Covid-19 ini tidak bakalan hilang dalam waktu yang singkat, bisa bertahun tahun. Untuk itu dirinya sebagai pelaku usaha berharap agar jam operasional untuk pasar, pertokoan dan pusat perbelanjaan dinormalkan kembali. Hanya saja ditekankan semua warga yang beraktifitas harus menggunakan masker, jika tidak harus diberikan sanksi.

“Sebab kalau pembatasan jam operasional terus seperti ini banyak pengusaha yg bakalan turunkan gaji karyawan bahkan sampai PHK. Kalau sudah PHK pasti pemerintah harus tanggung hidup mereka,” ujar Dharma.

“Ya saya setuju pemberlakuan new normal, yang penting sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Nuel Arch.

“Sebagai tindakan preventif singkat kata, disosialisasikan lebih dahulu,” pendapat Andy Gobay.

Tanggapan berbeda dikemukakan salah satu pendidik yang juga Kepala SMPN 1 Nabire, Pilemon Musendi, S.Pd, M.Pd. Dirinya tidak setuju dengan sekolah-sekolah dipaksakan dengan program apapun sebelum 100% Sikon normal sehat bukan new normal. Alasannya, kata diam hubungan setiap hari antara guru dengan siswa tidakk ada jarak karena keduanya sama-sama merasa rindu dan bebas untuk bertemu dalam KBM. Jika dipaksakan untuk new normal maka kesan KBM menjadi kaku dan tidak bermanfaat karena perasaan takut.

Pandangan berbeda juga disampaikan salah seorang warga Nabire yang juga seorang pelaku usaha, Bentot Yatipai. Dirinya berpendapat, saat ini Nabire belum siap untuk memberlakukan new normal. Menurut pemantauannya, pemahaman dan edukasi masih kurang di masyarakat. Alasan lain, kesiapan fasilitas mode new normal pada infrastruktur publik belum siap. (ros)