NABIRE – Program bantuan Beras Cadangan Pemerintah Daerah (BCPD) dalam beberapa hari kemarin disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui Dinas Sosialnya sebanyak 100 ton.  Dari jumlah tersebut, menurut Sekretaris Daerah Nabire, Daniel Maipon, S.STP, Minggu (10/05/2020) sore kemarin, akan dibagikan atau disalurkan keseluruhan kampung dan kelurahan yang ada di Kabupaten Nabire. 

Ada sekitar 81 kampung dan kelurahan, katanya, dan setiap kampung dan kelurahan menerima 1 ton hingga 2 ton. Dan dalam penyalurahan yang dimulai Jumat pekan kemarin itu akan didistribusikan ke tingkat distrik. “Total keseluruhan beras yang diterima Nabire dari Kemensos RI sebanyak 100 ton yang merupakan beras cadangan pemerintah daerah itu sudah mulai diluncurkan sejak beberapa hari kemarin,” katanya.

Dari jumlah yang ada itu, tambah mantan Kepala Dinas Pendidikan Nabire itu, mewakili Bupati Nabire menambahkan, akan disalurkan ke 72 kampung dan 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Nabire.  Rinciannya, tegas Daniel, per kampung terima 1 ton dan kelurahan menerima 2 ton.

Dari jumlah yang ada itu nanti disesuaikan dan sejauh ini terkait adanya keluhan serta penolakan beras tersebut, diakui dia, belum ada laporan resmi dari dinas terkait. Namun, tandas Sekda, kategori penerima bantuan beras tersebut sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada selama ini dan diterapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nabire yakni warga tidak mampu. “Data warga penerima ini ada di Dinsos, pihak kelurahan dan kampung,” pungkasnya.(wan)