Bawaslu Nabire Lantik Panwasdis Pemilu
NABIRE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire melantik 45 anggota Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) sebanyak 45 orang untuk 15 distrik se Kabupaten Nabire. Pelantikan Panwasdis dilaksanakan di Ula RRI Nabire, Selasa (1/11) disaksikan Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin, Ketua KPU Nabire, Johni Kambu, Dandim 1705 Nabire, Polres Nabire serta 15 Kepala Distrik.

NABIRE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire melantik 45 anggota Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) sebanyak 45 orang untuk 15 distrik se Kabupaten Nabire. Pelantikan Panwasdis dilaksanakan di Ula RRI Nabire, Selasa (1/11) disaksikan Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin, Ketua KPU Nabire, Johni Kambu, Dandim 1705 Nabire, Polres Nabire serta 15 Kepala Distrik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Adriana Sahempa dalam sambutannya mengatakan Panwasdis akan bertugas hingga pelaksanaan Pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPRD kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presiden. Dan dalam tahun 2024, kita juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Dalam SK pelantikan yang dibacakan, masa kerja Panwasdis sejak pelantikan dan pengambilan sumpah hingga selesainya tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Nabire dalam sambutan meminta dukungan pemerintah khususnya kepada kepala distrik untuk memfasilitasi Panswasdis dalam menjalankan tugasnya di wilayah distrik dengan menunjuk Sekretarias dan Bendahara Panwasdis di masing-masing distrik. Adriana menyampaikan terima kasih atas kehadiran para kepala distrik saat pelantikan Panwasdis.
Adriana mengatakan Bawaslu Kabupaten Nabire awal November untuk mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu, tidak hanya di tingkat kabupaten tetapi sampai di tingkat distrik dan kampung untuk mengawasi pelaksanaannya sesuai dengan aturan atau tidak. Bawaslu bersama Panwas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan, apakah ada pelanggaran atau tidak. Oleh karena itu, untuk mendukung pemahaman dan pengetahuan tentang pengawasan bagi Panwasdis, Bawaslu mengawalinya dengan bimbingan teknis kepada anggota Panwasdis.
Ia mengingatkan Bawaslu tidak akan bekerja sendiri, tetapi bekerjasama dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah. Oleh sebab itu, untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, baik itu pemelihan Presiden, DPRD, DPR RI dan DPD, maka nantinya pelaksanaan Pilkada serentak juga maka dibutuhkan pengawasan, apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku ataupun untuk menindak apabila terjadi pelanggaran. “Tapi apakah wasit itu sendiri tahu tugas dan kewenangan dan kewajibannya sendiri atau tidak. Oleh sebab itu, sesuai rencana akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis,” tuturnya.
Ketua Bawaslu mengungkap, dari 45 anggota Panwasdis yang baru dilantik ada muka-muka lama, hanya baru dalam SK tetapi ada juga yang baru sama sekali masuk di Bawaslu Kabupaten Nabire. Ketika tes ditanya, kenapa masuk di Panwas, mereka jawab, mau belajar. “Selamat bergabung di Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Nabire dengan seabrek persoalan kita akan hadapi di lapangan,” tuturnya.
Bupati Nabire, Mesak Magai melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Ismail Djamaluddin mengingatkan anggota Panwasdis yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab serta sesuai dengan paraturan perundang-undangan yang berlaku dengan benar.
Sesuai dengan Undang Undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Serentak baik itu Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota, dan Undang Undang Nomor 10 tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa salah satu tugas Panwaslu bahwa mengawasi pelaksanaan kegiatan Pemilu serta perencanaan terhadap pelaksanaan. Oleh sebab itu, bagi anggota Panwasdis di Kabupaten Nabire sebagai personil yang mengawasi dan pengawasan Pemilu di tingkat distrik harus dapat memahami dan menyadari asas-asas dalam Pemilu. Sehingga diharapkan Panwasdis mengawasi jalan Pemilu yang berkualitas serta sesuai dengan harapan masyarakat di Kabupaten Nabire. (ans)
Bagikan artikel ini



