Batas Mimika, Dogiyai dan Deiyai Dibahas
NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai. Rapat digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (26/09/24) itu dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,M.M.

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai. Rapat digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (26/09/24) itu dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,M.M.
Ribka Haluk dalam kesempatan itu mengatakan, rapat ini digelar dengan tujuan agar terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.
"Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek yang dimaksudkan," ujarnya.
Pj Gubernur Papua Tengah menjelaskan, dalam melakukan penegasan batas wilayah suatu daerah, tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut dan dalam penegasan batas wilayah suatu daerah. Semua hak-hak tidak akan terhapus, mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah.
Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah.
Selain itu, dalam rapat itu juga diharapkan menjadi wadah bagi pemerintah untuk bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana.(rob/hum pemprov)
Bagikan artikel ini



