NABIRE – Posisi jabatan Wakil Ketua (Waket) Pengadilan Agama Nabire yang beberapa tahun ini kosong akhirnya pada hari Senin, 17 Juni 2019 resmi diisi oleh Basirun, SAg.,Mag. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Agama Nabire, Irwan Jamaluddin, Sag.,SH.MH berdasarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesai.Basirun diangat dalam jabatan wakil ketua setelah sebelumnya masuk dalam daftar yang mendapatkan promosi sebagai calon pimpinan di Pengadilan Agama kelas II beserta hakim-hakim lain di seluruh Indonesia.Suasana khidmar nampak pada acara yang dilangsungkan di ruang Aula Pengadilan Agama Nabire. Terlihat hadir pada prosesi ini Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Kapolres, Bupati Nabire, Kepala Kantor Kementerian Agama serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Hadir pula didalamnya pengurus organisasi Darmayukti Karini.Ketua PA Nabire Irwan pada kesempatn itu dalam sambutan pelantikannya menyampaikan selamat pada saudara Basirun yang resmi menjabat sebagai Waket PA Nabire. “Proses modernisasi lembaga peradilan di Indonesia termasuk pengadilan agama menjadi keniscayaan. Saat ini dan kedepan pelayanan peradilan dituntut lebih modern dan terdepan,” jelasnya.Lanjut Irwan, tuntutan itu terus dijawab oleh Pengadilan Agama Nabire dengan pelayan e-court (peradilan elektronik), wujud dari sistem ini maka untuk mendaftarkan perkara, para pihak tidak perlu datang langsung ke kantor peradilan.Dengan model e-court ini pendaftaran perkara bisa dilakukan secara virtual dari manapun dan kapanpun pada akun yang telah disiapkan oleh pengadilan. Olehnya, pelayanan akan semakin efisien dan sederhana sebagaimana prinsip hukum acara peradilan.“Pelayanan produk peradilan juga bisa diakses dengan cepat, karena dengan fasilitas laman maka salinan putusan bisa dilihat dalam waktu tidak lama dan secara online,” pungkasnya.Diketahui, sebelum menjabat sebagai wakil ketua, Basirun telah bertugas sebagai hakim pengadilan agama Nabire selama tiga tahun, setelah sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Paniai. Pada tahun 2007 mengawali karinya sebagai Calon Hakim (Cakim) pada Pengadilan Agama Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.(wan)