Bappeda Nabire Gelar Musrenbang RPJPD 2025 - 2045
NABIRE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045, di Aula RRI, Jalan Merdeka, Jum'at (31/5/2024).

NABIRE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045, di Aula RRI, Jalan Merdeka, Jum'at (31/5/2024).
Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Rencana Pembangunan Nasional. UU tersebut menegaskan, dalam menjalankan pemerintahan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Ketua panitia, Yosie Titaheluw, ST mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, yakni untuk menyelaraskan usulan misi, visi, isu strategis dan permasalahan yang dianggap relevan terkait pembangunan di Kabupaten Nabire 20 tahun kedepan.
Dalam paparanya Kepala Bappeda Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd. M.Pd, mengemukakan, bahwa setiap kabupaten, di seluruh Papua mempunyai tiga dokumen besar, yakni RPJPD masa berlakunya 20 tahun. Turunan dari RPJPD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), masa berlakunya 5 tahun. Turunan dari RPJMD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) masa berlakunya 1 tahun.
Karenanya, RPJMD dan RKPD tidak ada fungsinya kalau tidak ada kolaborasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RJMD itu diibaratkan asupan, vitamin atau nutrisinya adalah Rencana Strategis (Renstra) teman-teman OPD.
"Jadi OPD dikatakan perencanaannya bagus kalau harus mempunyai Renstra," katanya. Turunan dari Renstra adalah Rencana Kerja (Renja).
Mukayat mengatakan, RPJMD yang sekarang dipakai, di Kabupaten Nabire adalah tahun 2021 sampai 2026 dengan misi mewujudkan Nabire Aman Mandiri Sejahtera (Amanah). Misi ada lima, yakni yang pertama, terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), kedua adalah terkait penguatan ekonomi lokal, ketiga terkait dengan pemanfaatan atau penyediaan infrastruktur dasar yang menyeluruh, keempat adalah tahap-tahap pemerintah yang baik, berkualitas dan yang terakhir adalah kestabilan keamanan yang perlu dijaga.
Terkait hal tersebut, Mukayat menggarisbawahi 5 halaman saja, dari jumlah 30 materi yang ada di peserta atau tamu undangan, yakni terkait, apakah di dalam perencanaan layak seperti membuat stand langsung jadi? Jawabnya tidak. RPJPD ini dibuat hampir 2 tahun, maksudnya dianggarkan tahun 2023 dan dianggarkan tahun 2024.
"Ternyata RPJPD itu penting, dan saya harus berkontribusi di saran dan input, sehingga kita nanti dapat RPJPD sifatnya bukan miliknya Bappeda, bukan miliknya pemerintah daerah, tapi miliknya semua masyarakat Nabire," ucapnya.
Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, dalam sambutannya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Pieter Erari, SE.,M.Si, mengatakan, perencanaan dikatakan baik, apabila dapat menjadi landasan atau panduan dalam menentukan arah dan tindakan pembangunan. Oleh karenanya, perencanaan tersebut harus komprehensif, adaptif dan partisipatif.
Menurutnya, RPJPD Kabupaten Nabire 2005-2025 tidak akan lama lagi berakhir, untuk menghindari terjadinya kekosongan perencanaan pembangunan, maka di masa transisi ini kita menyusun RPJPD tahun 2025-2045. RPJPD ini akan menentukan arah dan tujuan pembangunan, dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.
RPJPD tersebut selanjutnya akan menjadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD 5 tahun dan RKPD setiap tahunnya, tujuannya selain agar pembangunan terarah, terukur dan efektif, juga yang tidak kalah pentingnya, adalah agar pembangunan berkelanjutan.
Dalam acara ini dihadiri Sekda kabupaten Nabire yang mewakili Bupati Nabire, Forkompinda, dari kejaksaan yang diwakili, Kapolres yang mewakili, Kepala Bapperinda Provinsi Papua Tengah, Ketua DPRD Nabire yang diwakili ketua komisi, Pejabat eselon II hingga eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nabire, serta dari akademisi, tokoh pemuda, tokoh perempuan, BUMN, MUI, Basnaz, serta dari semua awak media dan undangan lainnya.
Kegiatan tersebut ditutup oleh Sekda Nabire, dan penutupan berita acara penandatanganan oleh kepala dinas terkait.(sam/amd)
Bagikan artikel ini



