Bappeda dan BPKAD Dogiyai Percepat Penyusunan Perubahan RAP Otsus 2026, Fokus pada Optimalisasi Realisasi Anggaran

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat sinergi dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyusunan Perubahan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Makan Selera, Nabire, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan program yang dibiayai Dana Otsus berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Dogiyai.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S., menegaskan pentingnya percepatan realisasi program dan anggaran agar manfaat Dana Otsus dapat segera dirasakan masyarakat.
“Percepatan realisasi ini penting agar manfaat dana Otsus segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua yang berada di Kabupaten Dogiyai. Jangan menumpuk seluruh kegiatan di akhir tahun, tetapi segera laksanakan sesuai Rencana Anggaran Kas (RAK) Tahun 2026 yang telah disusun di awal tahun,” ujar Dogomo.
Menurutnya, disiplin dalam pelaksanaan program sesuai jadwal yang telah direncanakan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Otsus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda Kabupaten Dogiyai, Marselus Ukago, S.T., menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pelaporan dan penginputan data realisasi Dana Otsus ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

“Kami siap mendampingi dan memandu rekan-rekan dari seluruh OPD dalam menginput data realisasi dana Otsus ke dalam sistem SIKD sampai selesai dan tuntas. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama yang baik dari semua bendahara pengelola maupun operator Otsus di masing-masing instansi agar proses ini berjalan lancar, akurat, dan tepat waktu,” tegas Marselus.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 23 kepala OPD, operator Dana Otsus, serta bendahara pengelola Dana Otsus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Selain melakukan penginputan data realisasi fisik dan keuangan triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026 ke dalam SIKD, forum tersebut juga menjadi wadah untuk merumuskan perubahan dokumen RAP Otsus tahun berjalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kolaborasi antara Bappeda, BPKAD, dan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap pengelolaan Dana Otsus semakin efektif, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor prioritas. (rob/hum Dogiyai).
Bagikan artikel ini



