NABIRE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugasnya menarik pajak dan retribusi di seluruh wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Nabire. Untuk itu pada saat ini tim Bapenda telah membuat tim yang turun ke lapangan. Tugasnya menertibkan serta memverifikasi data obyek pajak dan meminta UPTD–UPTD yang ada untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan wewenang yang diberikan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tugas UPTD–UPTD memungut retribusi yang ada di 4 UPTD, yaitu UPTD Pasar Kalibobo, UPTD Pasar Karang Tumaritis, UPTD Wanggar dan UPTD Samabusa.

Dalam kegiatan tim Bapenda yang sedang turun lapangan guna melakukan verifikasi data, telah ditemukan banyak obyek pajak yang sudah tidak sesuai dengan data. Sehingga perlu dilakukan pemutahiran data pajak.

“Hasil Verifikasi di lapangan perlu sekali dilakukan pemutahiran karena banyak data pajak yang tidak sesuai. Untuk bidang Pajak Bumi Dan Bangunan serta BPHTP juga sudah melaksanakan kegiatan turun lapangan dalam hal memverifikasi dan validasi data obyek pajak PBB dan BPHTP terutama pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),” kata Kepala Bapenda Nabire, Yusup Sirampu Pirade, ST, MT kepada Papuapos Nabire, akhir pekan lalu di ruangan kerjanya.

Dan untuk bidang pendataan bersama bidang penetapan serta bidang penagihan juga turun dan melakukan verifikasi data-data obyek pajak dan retribusi. Namun juga ditemukan data pajak yang perlu dilakukan pemutahiran data. Sehingga dari hasil turun lapangan yang dilaksanakan Bapenda, dilakukan evaluasi tentang penetapan pajak untuk dapat disesuaikan dengan hasil yang ditemukan di lapangan menjadi penetapan pajak.

Karena direncanakan dalam bulan Mei tahun 2022 akan didistribukasikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Pajak Bumi Bangunan kepada seluruh wajib pajak yang berada di wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Nabire.

Sementara itu untuk penarikan retribusi pasar, diharapkan sebaiknya setiap UPTD dapat menagih retribusinya perbulan. Sehingga tidak lagi ada tunggakan yang pada akhirnya membebani para penjual obyek retribusi.

Dan kepada para petugas yang ada di UPTD-UPTD juga diharapkan selalu menjaga kebersihan yang ada di lingkungan pasar. Dengan harapan agar pasar selalu bersih. (des)