JAYAPURA - Sebanyak 20 bakal pasangan calon (Bapaslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 11 kabupaten di Provinsi Papua, telah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura. "Laporan terakhir untuk hari ini ada 20 orang yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan," jelas Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu, saat ditemui wartawan di RSUD Dok II Jayapura, Selasa (8/9) kemarin. Dijelaskannya tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap 35 Bapaslon yang terdaftar sebagaimana hasil pendaftaran Pilkada 11 kabupaten tersebut, kesemuanya dilakukan di RSUD Dok II Jayapura. "Semua pemeriksaan di Dok II, karena untuk Papua hanya rumah sakit pemerintah ii saja yang masuk tipe A," ujarnya. Sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai tanggal 4 hingga 11 September 2020. Nantinya jika ada Bapaslon yang telah memenuhi syarat pencalonan dan telah mendapat berita acara dan surat rekomendasi, maka bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba. "Tapi di Papua, semua calon mulai lakukan tes kesehatan dan tes urine di BNN sejak Senin (7/9) lalu," ujarnya. Dalam proses pemeriksaan kesehatan ini, sesuai peraturan bahwa setiap anggota KPU dan Bawaslu pada kabupaten penyelenggara Pilkada, wajib melakukan pendampingan terhadap bakal calon yang melaksanakan test kesehatan dan test narkoba. "Kita wajib mendampingi untuk memastikan tahapan pemeriksaan kesehatan ini berjalan," terangnya. Informasi yang didapat media ini di RSUD Dok II Jayapura, sejumlah Bapaslon Pilkada telah melakukan serangkaian test kesehatan, diantaranya pasangan FX Mote - Tabroni M. Cahya Bapaslon Kada dari Kabupaten Nabire. Kemudian Spei Yan Birdana - Pieter Kalakmabin Bapaslon Kada dari Pegunungan Bintang, dan beberapa Bapaslon lainnya. (ist)