NABIRE - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nabire menangani bantuan rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP) dengan besaran keseluruhan senilai Rp1,9 Miliar (M) dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024.


Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nabire, Pontianus Petege, S.Ag, ketika ditemui wartawan Papuapos di ruang kerjanya, Senin (02/09/2024).


Pontianus Petege menyampaikan, dana tersebut akan digunakan untuk membangun sembilan rumah layak huni di Kelurahan Siriwini, pembangunan rumah tersebut dengan diadakannya proses pelelangan.


"Untuk proses pelelangan sudah selesai dilaksanakan yang dimenangkan oleh CV. Enakida Tiga Putri," katanya.


Lanjutnya, semua rumah yang akan dibangun dengan ukuran 5x6 dan pekerjaannya pembangunan akan segera dilaksanakan dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat penerima bantuan.


Masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan rumah bantuan dengan menjaga dan memelihara agar tidak cepat rusak, sebab pemerintah daerah sudah menurunkan bantuan dengan tujuan masyarakat dapat tempat tinggal yang layak.(amd)