NABIRE - Bantuan Pengembangan Usaha Ekonomi Kemasyarakatan (PEK) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) belum lama ini berdasarkan nama–nama yang telah disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Provinisi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.MM.

Sehingga kepada masyarakat yang merasa diri hingga saat ini belum menerima bantuan pengembangan usaha ekonomi kemasyarakatan diharapkan untuk langsung mengecek di Kantor Dinsos P3A Provinsi Papua Tengah, dan berdasarkan data ada banyak masyarakat penerima bantuan yang memasukan rekening bermasalah.

Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat penerima bantuan agar dapat mengurus perbaikan nomor rekeningnya langsung di Bank dan kembali menyerahkan kepada Staf Dinsos P3A Provinsi Papua Tengah agar dananya bisa dikirim atau ditransfer ke masing-masing rekening sesuai data dan nama penerima bantuan.

Dikatakan Plt Kepala Dinsos P3A Papua Tengah, Semi Gibay, S.Sos kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu di ruang kerjanya, seraya menambahkan, sesungguhnya kita berharap semua dapat bantuan pemberdayaan usaha ekonomi kemasyarakatan yang sama, namun ada yang belum dapat.

Sehingga kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan usaha diharapkan untuk tetap bersabar, karena bantuan pemerintah itu pasti ada, tetapi semuanya bertahap dan bantuan diberikan pada beberapa saat lalu itu sesua dengan nama–nama yang telah di-SK-kan dalam SK gubernur.

Sementara kepada masyarakat yang dikabarkan hingga saat ini belum menerima bantuan, tetapi namanya ada dalam SK, sesungguhnya karena nomor rekeningnya bermasalah, dengan demikian diharapkan kepada masyarakat yang bersangkutan diharapkan membetulkan rekening melalui bank dan kembali menyerahkan lagi kepada Staf Dinsos P3A Provinsi Papua Tengah.(des)