Bantuan Perumahan Otsus 2026, Wujudkan Rumah Layak Huni bagi OAP

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman terus mempercepat realisasi program perumahan rakyat yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026. Program ini difokuskan secara khusus untuk membantu Orang Asli Papua (OAP) yang selama ini tinggal di hunian tidak layak huni atau RTLH.
Salah satu titik lokasi pembangunan utama berada di Distrik Yaro, dengan alokasi sebanyak 8 unit rumah. Kehadiran program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat setempat akan tempat tinggal yang sehat, aman dan nyaman.
Progres fisik di lapangan saat ini sudah berjalan cukup baik dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sebagian besar fondasi untuk kedelapan unit rumah tersebut telah rampung dikerjakan, sementara tahapan konstruksi lainnya terus dikebut oleh pihak kontraktor.
Secara keseluruhan, progres pengerjaan di Distrik Yaro saat ini telah mencapai sekitar 45 persen dan mengusung konstruksi bangunan permanen. Targetnya, seluruh rangkaian pembangunan dapat diselesaikan sepenuhnya sehingga pada bulan Desember mendatang masyarakat sudah bisa menerima kunci rumah.
Spesifikasi bangunan yang dihadirkan adalah rumah tipe 36 dengan ukuran fisik bangunan 6x6 meter persegi, di mana ukuran tersebut belum termasuk fasilitas kamar mandi dan WC terpisah. Desain ini disesuaikan guna memberikan kenyamanan yang memadai bagi para penerima manfaat di Distrik Yaro.
Selain bersumber murni dari dana Otsus senilai Rp4 miliar, program perumahan ini juga didukung oleh alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) serta DBH SiLPA untuk pembangunan tambahan sebanyak 4 unit khusus OAP. Lokasi pembangunan tambahan tersebut tersebar di Distrik Yaur sebanyak dua unit dan di wilayah perkotaan Nabire, tepatnya di Karang Tumaritis, sebanyak dua unit.
Rincian anggaran untuk lokasi tambahan tersebut mencakup alokasi sebesar Rp1 miliar untuk dua unit di Distrik Yaur serta Rp1 miliar untuk dua unit di dalam kota. Secara keseluruhan, nilai pagu anggaran per satu unit rumah ditetapkan senilai Rp473 juta, dan angka tersebut sudah termasuk pemotongan komponen PPN serta PPH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nabire, Cristianus Tekege, SE, menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan ini ditargetkan tuntas dalam tahun anggaran berjalan. Penjelasan tersebut disampaikannya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Rabu, 5 Agustus 2026. (amd)
Bagikan artikel ini



