Baldus Rumbobiar : Saya Tak Akan Terima Dana ATK dan Operasional Sebelum Bayar Ganti Rugi
NABIRE – Kembali, Baldus Rumbobiar mengomentari soal rencana Dinas Pendpatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Nabire yang akan memanggilnya
NABIRE – Kembali, Baldus Rumbobiar mengomentari soal rencana Dinas Pendpatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Nabire yang akan memanggilnya sebagai Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Distrik Makimi untuk mengambil biaya ATK dan operasional.
Dimana dirinya telah dihubungi via telepon agar hari ini (Senin, 31/8) untuk mengambil biaya ATK dan operasional, namun dirinya tetap menolak untuk mengambil dana tersebut.
Dirinya meminta agar Dispenda selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Nabire agar dapat merealisasikan ganti rugi pembangunan pasar swadaya masyarakat dan biaya penimbunan terminal pasar yang ada di Kampung Lagari jaya.
“Mau dibujuk model apapun saya tidak bisa mengambil dana ATK dan operasional sebagai kepala UPTD, sepanjang belum ada realisasi pembayaran ganti rugi pasar dan terminal,” tekannya.
Dikatakan Baldus Rumbobiar via telepon kepada Papuapos Nabire, Sabtu (29/8), langsung dari Kampung Lagari Jaya, kalau saya ambil uang atau dana ATK dan operasional, terus kira-kira kapan Pemda bayar ganti rugi pembangunan pasar dan penimbunan terminal.
Untuk itu, selaku Kepala UPTD Distrik Makimi ia tidak akan memenuhi panggilan Dinas Pendapatan Daerah, tetapi akan tetap menunggu hingga ada pembayaran ganti rugi pembangunan pasar dan terminal, barulah bisa menghadap untuk mengambil dana ATK dan operasional kantor UPTD.
Karena dengan pemberian jabatan Kepala UPTD, Baldus menilai hanya sebuah cara yang digunakan agar dirinya tidak berteriak lagi soal pembayaran ganti rugi pembangunan pasar dan terminal.
“Saya meminta dan berharap, Dinas Pendapatan Daerah jangan panggil saya lagi soal dana STK dan operasional, tetapi saya tunggu panggilan untuk pembayaran ganti rugi, biar selanjutnya pasar dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Nabire saja,” pungkasnya.(des)
Bagikan artikel ini



