Balai Bahasa Dampingi Penggunaan Bahasa Indonesia di Dinas Pendidikan Nabire
Pendampingan diarahkan untuk mendorong aparatur pemerintah semakin tertib menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi resmi.

NABIRE — Penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan pemerintahan mendapat perhatian Balai Bahasa Provinsi Papua. Tim Balai Bahasa turun langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire untuk memastikan bahasa negara digunakan secara baik, benar dan sesuai kaidah, baik dalam dokumen kedinasan maupun berbagai informasi tertulis di lingkungan kantor.
Pendampingan dan fasilitasi kebahasaan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendampingan/Fasilitasi Kebahasaan bagi Satuan Pendidikan dan Lembaga Pemerintah di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Pendampingan diarahkan untuk mendorong aparatur pemerintah semakin tertib menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi resmi. Hal ini mencakup penggunaan bahasa pada surat-menyurat, dokumen kedinasan hingga tulisan atau informasi yang terpampang di lingkungan kantor.
Dalam kegiatan tersebut, tim Balai Bahasa Provinsi Papua melakukan pemantauan terhadap penggunaan bahasa pada lanskap kantor. Sejumlah tulisan dan informasi visual yang ditemukan di lingkungan kantor didokumentasikan melalui foto untuk menjadi bahan analisis dan pendampingan lebih lanjut.
Tidak hanya lanskap bahasa, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persuratan yang digunakan Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire selama tiga bulan terakhir.
Dokumentasi tersebut nantinya menjadi bahan untuk melihat pola penggunaan bahasa Indonesia dalam administrasi pemerintahan sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki atau disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan oleh tim Balai Bahasa Provinsi Papua yang terdiri atas Uma Fajar Utami, S.Pd., selaku Penyuluh; Ratna Mala Sukma, selaku Penerjemah Ahli Madya; serta Yudianto Mangiri, A.Md., selaku Pengolah Data dan Informasi.
Kedatangan tim diterima oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yermias Degei, S.Pd., M.I.Kom.
Pendampingan kebahasaan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pemantauan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan.
Penggunaan bahasa Indonesia yang tertib dalam dokumen resmi dan informasi publik dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kejelasan komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Papua juga mendorong meningkatnya kesadaran aparatur pemerintah bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi administratif, melainkan bahasa negara yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah untuk membangun lingkungan pemerintahan yang semakin tertib dalam penggunaan bahasa, sehingga informasi dan dokumen yang dihasilkan dapat dipahami masyarakat secara jelas, efektif dan sesuai ketentuan kebahasaan. (ist)
Bagikan artikel ini



