INTAN JAYA – Dalam rangka membahas dua (2) hal yang cukup urgen alias penting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya dalam hal ini pihak Eksekutif dan Legislatif (DPRD)  Intan Jaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama.

Rakor antar pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya itu membahas 2 hal penting, yakni menyangkut hak keuangan pimpinan dan anggota dewan serta persoalan antara anggota DPRD dengan pihak Sekretariat Dewan (Setwan).

Pantauan awak media ini, kegiatan yang berlangsung Selasa petang (11/08/2020) di salah satu kantor perwakilan Pemkab Intan Jaya di Malompo itu berjalan cukup alot.

Belum ada kata sepakat dan sepemahaman bersama kedua belah pihak.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni didamping Wakil Bupati Intan Jaya dan ketiga unsur pimpinan DPRD Intan Jaya yang memimpin Rakor tersebut sempat adu argumen dengan sejumlah anggota dewan lainnya. 

Terkemuka pula beberapa hal dalam rapat tersebut, salah satunya menyangkut dana Rp.60 miliar pada pos anggaran Setwan.

Dana 60 M untuk menunjang kegiatan Dewan Intan Jaya juga dibicarakan dalam kesempatan tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti hasil rapat koordinasi antar pimpinan dan anggota DPRD Intan Jaya tersebut.

Namun, dari data terakhir yang diterima media ini, dalam rapat tersebut juga membahas penyelesaian soal hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD serta persoalan yang terjadi antara anggota DPRD dengan Setwan Intan Jaya. 

Dalam rapat yang berlangsung semalam itu, selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Intan Jaya serta seluruh anggota DPRD Intan Jaya, dibawah pengamanan aparat Kepolisian Resor (Polres) Nabire dan Polsek Nabire Kota.(wan)