NABIRE – Aturan perjalanan dari dan ke Nabire, diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksin pertama masih berlaku. Setiap orang yang melakukan perjalanan, diwajibkan menujukkan kartu vaksin dan hasil rapid antigen.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire, Victor Fun di ruang kerjanya, Kamis (18/11) mengatakan sudah ada surat dari Provinsi bahwa kita masih pakai persyaratan kartu vaksin minimal vaksin pertama bagi pelaku perjalanan, baik itu yang keluar maupun masuk. Selain itu, pelaku perjalanan juga menyertakan surat keterangan pemeriksaan rapid antigen.

Ketua Harian Tim Gugus Covid-19 menandaskan hal ini menjawab media ini menanggapi Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang menyatakan syarat perjalanan diatur oleh Tim Satgas Covi-19.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2021 yang tersebar di media sosial, dalam Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 level 3,2 dan 1, tidak mengatur syarat perjalanan domestik. Pengaturan syarat perjalanan domestik diatur oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Victor Fun menjelaskan, setiap orang yang mau keluar maupun masuk harus memperlihatkan kartu vaksin dan hasil rapid antigen. Apabila, tidak ada, tidak bisa melakukan perjalanan. Kartu vaksin yang ditunjuk, minimal vaksin pertama.

Ketua Tim Gugus Tugas ini menambahkan bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki kartu vaksin, harus ada surat keterangan komborid dari dokter yang melayani vaksin. “Saya harapkan itu betul sakit, jangan tidak mau vaksin baru bilang alasan sakit,” katanya sambil menambahkan, “saya tidak pernah takut untuk divaksin”.

Victor menambahkan, karena tidak pernah takut dengan vaksin sehingga sudah tiga kali vaksin, terakhir vaksin ketiga vaksin Moderna.

Menurutnya, berani sampai tiga kali vaksin karena untuk membuktikan bahwa sebagai ketua tim sudah melaksanakan 3 kali vaksin. “Kalau saya tidak vaksin baru ajak orang lain vaksin, nanti orang bisa balik tanya, apakah ketua sudah vaksin,” tuturnya meyakinkan. (ans)