MANOKWARI - Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua kembali menggelar pertemuan ketiga. Kali ini berlangsung di Kota Injil Manokwari Provinsi Papua Barat yang berlangsung selama dua hari mulai 2-3 Mei 2024.


Pertemuan kali ini membahas 'Penyusunan Naskah Akademik Usulan Prioritas Aspirasi Orang Asli Papua'.
Rapat tersebut secara resmi dibuka Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua, Agustinus Anggaibak pada Kamis (2/5/2024) kemarin.


Dikatakan Agustinus dalam sambutannya, pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan para Ketua MRP se-Wilayah Papua yang dilaksanakan di Hotel Cendrawasih 66 Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu.


Agustinus Anggaibak menambahkan, bahwa pertemuan di Mimika yang mana telah menghasilkan 23 butir kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dengan kajian akademik untuk selanjutnya dibawa dan diperjuangkan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini instansi terkait.


"Untuk maksud tersebut dapat kami harapkan tim kerja tenaga ahli dan para akademisi dapat memberikan kajian yang terkait 23 butir dimaksud dengan skala prioritas yang akan disepakati oleh Pimpinan MRP Se-Wilayah Papua," ungkapnya.


Anggaibak menegaskan, mengingat sangat urgen tuntutan orang asli Papua untuk menjadi tuan di begerinya sendiri serta masyarakat Papua sangat menaruh kepercayaan dan perhatian kepada lembaga MRP sewilayah Papua melalui asosiasi MRP, untuk memperjuangkan dan memproteksi hak-hak dasar orang asli Papua, terutama hak politik dan hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat dan hak asasi manusia secara umum.


"Maka kami harapkan dukungan dan keseriusan dari Tim Kajian Argumentasi Akademik, untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam mendukung Aspirasi Orang Asli Papua ke Pemerintah Pusat," tuturnya.


"Perlu saya sampaikan bahwa Asosiasi MRP Tanah Papua akan melakukan Rakor ke-3 pada bulan Februari tahun 2025 dan bertempat di Provinsi Papua Barat, oleh karena itu sebagai Koordinator MRP Se-Tanah Papua, kami sampaikan kepada MRP Provinsi Papua Barat sebagai pimpinan MRP sekaligus sebagai Sekretaris Asosiasi MRP se-Tanah Papua kiranya berkenan untuk menjadi tuan rumah untuk melaksanakan Rakor dimaksud. Diharapkan agar semua pimpinan dan anggota MRP setanah

Papua dapat mensosialisasikan 23 poin yang telah disepakati dan diputuskan oleh asosiasi MRP kepada masyarakat setanah Papua, baik orang asli Papua dan non OAP disetiap kabupaten/kota provinsi masing-masing," tambahnya.


"Saya selaku Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, sekaligus sebagai Koordinator Asosiasi MRP sewilayah Papua, atas perhatian dan kerjasamanya, dihaturkan terima kasih. Kalau bukan MRP, siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi," tandasnya.


Di kesempatan yang sama, Ketua MRP Provinsi Papua Barat yang juga selaku Sekretaris Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Judson F. Waprak mengatakan, pertemuan ketiga ini membahas agenda  penetapan prioritas pengusulan aspirasi OAP dan penyusunan arumentasi akademik aspirasi OAP yang diprioritaskan untuk selanjutnya dibahwa ke pemerintah pusat.(rob)