Asisten II Setda Papua Tengah Serahkan Santunan Kematiab Bagi 4 Orang Ahli Waris
NABIRE - Bertempat di Aula RRI Nabire, Selasa (30/5/23) Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, Anwar Damanik, menyerahkan santunan kematian bagi 4 orang ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor BP Jamsostek Timika.

NABIRE - Bertempat di Aula RRI Nabire, Selasa (30/5/23) Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, Anwar Damanik, menyerahkan santunan kematian bagi 4 orang ahli waris yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor BP Jamsostek Timika.
Dalam sambutannya Anwar Damanik mengatakan, dirinya turut berduka cita atas kejadian yang terjadi atas kepergian pekerja yang bernama Alfret Andrian Limpong. Tentu dengan kepergian Almarhum Alfret Adrian Limpong akan memberatkan keluarga yang ditinggalkan secara khusus istri dan satu orang anaknya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Kantor BP Jamsostek Timika, Rusyanto juga menyampaikan secara pribadi dan juga BP Jamsostek Ketenagakerjaan menyampaikan rasa duka yang mendalam.
Alfret Adrian Limpong merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire yang diberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 294.639.630.
Pada kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan 3 santunan kematian bagi peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang diterima oleh masing-masing ahli waris.
Santunan yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), santunan jaminan hari tua (JHT), santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala dan juga beasiswa pendidikan untuk satu orang anak hingga ke perguruan tinggi.
Selain itu juga BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian pada tiga ahli waris dari peserta mandiri dan tenaga kerja honorer dari Kabupaten Dogiyai dan masing–masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42.000.000.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tikima, Rudyanto juga menambahkan, sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sebagai tulang punggung keluarga.
Namun dirinya berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk dapat melanjutkan kehidupan, baik itu istri maupun suami dan anak-anak.
“Semoga ada hikmah yang bisa sama-sama kita ambil, untuk itu saya berharap kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindngan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Dengan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja dapat bekerja dengan aman, yang semuanya berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera di masa yang akan datang. (des)
Bagikan artikel ini



