NABIRE - Penyesuaian program dan kegiatan untuk merespons permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan dan prioritas kegiatan-kegiatan yang berpotensi pada Tahun Anggaran (TA) 2025 telah ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Meki Nawipa, SH, Senin (29/9/25) mengatakan, melalui rangkaian pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, akhirnya dapat disepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Papua Tengah TA 2025.

Ia juga menambahkan, bahwa perubahan ini dapat memperkuat pencapaian target pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Yang kedua, optimalisasi pemanfaatan potensi ekonomi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Selanjutnya, optimalisasi pemanfaatan potensi ekonomi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Meki Nawipa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, khususnya badan anggaran, atas kerja sama yang telah terjalin baik dalam proses pembahasan ini. 

Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Provinsi Papua Tengah.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka selanjutnya Pemerintah Daerah akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(rob)