NABIRE - Asosiasi Pengusaha Air Minum Isi Ulang (APAM) Kabupaten Nabire telah membuat kesepakan semua pengusaha air minum isi ulang yang tergabung dalam APAM Nabire untuk menyamakan Harga Eceran Terendah (HET) senilai Rp. 8.000 per galon. Hal ini dikatakan Ketua APAM Kabupaten Nabire, M. Nasir Taba kepada wartawan, Selasa (19/07/22) saat bertandang ke kantor redaksi Papuapos Nabire.  

Kata Ketua APAM Nabire, M. Nasir Taba, kesepakatan harga ini telah disepakati oleh semua anggota APAM Nabire bererapa waktu lalu. Hal ini dikarenakan semakin menjamurnya usaha air minum isi ulang di Nabire. Bahkan yang notabenenya tidak mempunyai ijin usaha dan tidak pernah memberikan PAD banyak beredar saat ini di Nabire. Hal ini yang membuat APAM Nabire menyepakati untuk membuat HET air minum isi ulang. Karena selain bisa menambah ekonomi para pengusaha air minum, dengan harga tersebut sangatlah wajar dan pasti akan terjamin airnya. 

“Kami (APAM) ini sempat vakum dua tahun karena pandemic Covid-19, sehingga, disinilah banyak bermunculan usaha-usaha rumahan air minum isi ulang di Nabire. Oleh karena itu kita anggota APAM sudah menyepakati akan menerapkan harga HET untuk pergalonnya. Supaya semua anggota APAM Nabire tidak saling menjatuhkan atau membuat harga sendiri-sendiri, yang menjadikan persaingan harga yang tidak sehat,” ungkap Nasir yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Pengusaha Café dan Karaoke Kabupaten Nabire.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, usaha air minum isi ulang adalah salah satu usaha yang menjanjikan di Kabupaten Nabire. Tetapi kalau tidak ada pengawasan dan keberpihakan pemerintah terhadap Pengusaha air minum di Nabire, ini akan menjadi permasalahan yang besar. Karena kalau di APAM Nabire menjamin kualitas air minum isi ulang yang dijual kepada konsumen adalah sehat dan telah diuji laboratorium oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire dan terdaftar resmi di Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire. 

“Saya bukan mau membanding-bandingkan ya, tapi mesin air isi ulang untuk mencipatakan air yang sehat, bermutu dan berkualitasnya adalah mesin yang memenuhi standar tertentu tidak sembarang dan harganya cukup mahal. Nah, kalau sekarang yang beredar banyak di pasaran ini adalah peemainan oknum yang membisniskan air minum isi ulang, tanpa ada ijin resmi dari pihak terkait, atau tidak mempunyai kapasitas mesin yang standar berkualitas, bermutu dan di jamin sehat,” katanya. 

“Kita ini belum kena masalah, air minum itu ada kadar takaran tertentu yang dijamin sehat, jadi tidak sembarang. Jadi kalau sekarang banyak orang yang menjual tanpa ada ijin atau usahanya tidak mepunyai kapasitas mesin yang ditentukan oleh standar pengisian air minum isi ulang, siapa yang mau tanggung jawab. Ini harus diperhatikan baik-baik oleh masyarakat, jangan membeli air minum isi ulang dengan sembarang, kalau yang masuk dalam APAM Nabire saya bisa menjamin itu,” tambahnya. 

Dirinya berharap, dengan ketetapan harga HET senilai 8.000 pergalon, akan lebih menjamin masyarakat untuk tidak sembarang membeli air minum isi ulang. Dan membeli air minum isi ulang di tempat-tempat yang terjamin keabsahannya. 

Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nabire untuk saatnya membuat laboratorium untuk uji klinis sampel air minum. Karena selama ini, setiap enam bulan sekali, Dinas Kesehatan harus menguji sampel hingga keluar daerah, karena Nabire belum punya Laboratorium khusus uji klinis sampel air minum. 

“Saya yakin teman-teman pengusaha air minum isi ulang di Nabire bisa ikut berkontribusi dalam memajukan PAD kita. Dari pada kita harus uji sampel hingga keluar daerah, terus PADnya masuk daerah tempat di mana dilakukan uji klinis tersebut, alangkah baiknya kita punya laboratorium sendiri dan PADnya pasti masuk Nabire. Dan dengan harga 8.000 rupiah pergalon, saya rasa itu harga yang wajar dan pasti akan meningkatkan pendapatan para pengusaha air minum isi ulang di Nabire, dan masyarakat juga bisa terjamin untuk mendapatkan air minum yang sehat. Dan untuk uji sampel harus dilakukan tiga bulan sekali, bukan enam bulan sekali, supaya benar-benar terjamin kualitasnya,” pungkasnya. (cad)