NABIRE - Dalam rangka digitalisasi semua program pendidikan secara nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan–kebijakan terbaru yang harus disesuaikan dan dilaksanakan secara baik oleh pemerintah kab/upaten/kota dan juga oleh satuan pendidkan dari pelosok hingga kota.

Dikatakan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Viktor Tebay, S.Sos, MAP, Selasa (24/10/23), kebijakan–kebijakan terbaru itu, seperti setiap sekolah diwajibkan melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Karena dengan dilaksanakan ANBK di semua satuan jenjang pendidikan, akan diketahui kualitas satuan pendidikan melalui raport pendidikan hasil dari ANBK di setiap tahun berjalan.

Melalui raport pendidikan, sekolah diharapkan dapat menyusun program-program perbaikan dan kelemahan sekolah berdasarkan data yang telah tampil dalam raport pendidikan. Dengan menggunakan sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masing-masing satuan pendidikan.

“Kebijakan lain adalah program sekolah yang dibuat kepala sekolah penggerak. Setiap kepala sekolah dan guru yang belum memasuki usia 50 tahun agar mengikuti seleksi-seleksi baik secara online maupun offline yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek,” ujar Viktor Tebay.

Kata dia, bagi kepala sekolah maupun guru penggerak yang lulus seleksi akan dibekali kurang lebih 6 bulan dari Kemendibudristek yang nantinya menjadi kepala sekolah atau guru professional. Selaku sekertaris dinas menghimbau setiap sekolah yang telah memiliki raport pendidikan wajib didownload atau eksplorasi.

Sehingga penggunaan dana BOS dalam program penyusunan kerja setiap satuan pendidikan dan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat sesuai dengan hasil perkembangan yang sudah tertuang dalam raport pendidikan. Atau tepat sasaran yang diinginkan sebagai sekolah penggerak berdasarkan raport mutu pendidikan.

Selama 3 bulan terakhir, sekolah–sekolah di Kabupaten Nabire mulai dari TK hingga SMA dan SMK melaksanakan kegiatan ANBK dengan kepala sekolah, guru dan perwakilan siswa dan dari hasil monitoring sekertaris dinas menyimpulkan data-data pendukung ANBK seperti kurangnya laboratorium dan juga kurangnya tenaga ahli yang dapat menggerakan anak-anak di depan komputer, tidak tersedia jaringan internet dan juga lampu di sekolah-sekolah pinggiran.

Dengan adanya keterbatasan sarana pendukung itu, bagi semua satuan pendidikan, terutama bagi sekolah–sekolah yang berada di pinggiran maupun di daerah tertinggal, terluar dan terpencil, berimbas raport pendidikan di Kabupaten Nabire belum bisa berubah warna hijau atau biru. (des)