NABIRE - Aksi pemalangan fasilitas publik di wilayah Sanoba kembali menjadi sorotan. Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, menegaskan, persoalan ini bukanlah fenomena baru di wilayah tersebut. Usai apel gabungan pada Senin (5/05/2025), Bupati Mesak Magai menyampaikan kepada awak media, bahwa palang Puskesmas, palang kepala kampung hingga palang distrik telah terjadi sejak lama di Sanoba.

Menyikapi permasalahan di tingkat kampung, Bupati Nabire menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi. Rencananya, setelah evaluasi selesai, kemungkinan pada tahun ini atau tahun depan, akan diadakan pemilihan kepala kampung serentak.

Langkah ini diambil untuk menghindari potensi gejolak dan surat-surat keberatan dari masyarakat terkait penggantian kepala desa maupun perubahan status kependudukan. "Jadi lebih baik satu kali pemilihan," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Mesak menyinggung adanya peraturan bupati terkait kampung adat, seperti yang berlaku di Samabusa. Menurutnya, kampung adat memiliki aturan tersendiri.

Sementara itu, Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, menyoroti tindakan pemalangan kantor-kantor pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan menghambat aparat kampung dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tegas ini disampaikan Wakil Bupati Nabire kepada Sekretaris Kampung Sanoba, Vicky Rumbin, di luar kantor Satpol PP pada Senin (5/05/2025). Hingga saat ini, palang yang mulai dipasang sejak Jumat lalu atau sudah berlangsung selama empat hari, belum dibuka.

Wabup Burhanuddin bahkan menginstruksikan sekretaris kampung untuk segera membuka palang tersebut. Ia mempersilakan masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepala kampung atau menemukan indikasi kepala kampung jarang masuk kerja untuk mengajukan keluhan kepada inspektorat. "Kalau mereka datang silakan ajukan saja ke inspektorat," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire juga membuka diri terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana kampung. Masyarakat diimbau untuk melaporkan temuan tersebut langsung ke inspektorat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Bupati Mesak Magai, Wakil Bupati Burhanuddin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) memastikan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius.

Dengan adanya pernyataan tegas kepala daerah ini, diharapkan aksi pemalangan fasilitas publik di Sanoba dapat segera diakhiri. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan di tingkat kampung melalui evaluasi dan mekanisme pelaporan yang transparan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan jalur yang benar dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan agar pelayanan publik tidak terganggu.(sam)