NABIRE - Aksi demo damai yang rencana digelar Forum Independen Mahasiswa (FIM) West Papua (WP) di wilayah hukum Kabupaten Nabire, Senin (7/04/2025) kemarin berjalan aman dan tertib di beberapa titik, meskipun ada satu titik informasinya harus dibubarkan paksa oleh aparat keamanan gabungan Polres Nabire.

Pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, seperti di sekitar Pasar Karang Tumaritis Nabire, aksi menuntut penutupan PT. Freeport Indonesia itu berlangsung lancar dan tanpa gangguan. Massa aksi nampak membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIT. Namun, di tempat lain, yakni di Jalan Poros Wadio, situasi sedikit berbeda.

Aparat keamanan terpaksa membubarkan massa aksi secara paksa setelah terjadi perlawanan dari beberapa massa yang akan menggelar aksi tersebut.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K, sempat menemui langsung beberapa warga tersebut dan menjelaskan kepada wartawan bahwa di Wadio, aparat keamanan merasa perlu melakukan pembubaran setelah beberapa anggota mereka dikartapel oleh oknum pendemo.

Kami terpaksa membubarkan aksi dengan paksa karena anggota kami dikartapel oleh oknum pendemo, ujarnya di lokasi aksi.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Samuel menegaskan, aparat tidak melarang kegiatan aksi demo tersebut. Kami sama sekali tidak melarang aksi demo. Silahkan menyampaikan aspirasi di DPRP Papua Tengah sesuai dengan surat yang mereka kirimkan pada Minggu pagi, ujarnya, seperti dilansir media online.

Namun, pihaknya melarang aksi longmarch menuju kantor DPRP Papua Tengah di Jalan Pepera Nabire, karena dianggap akan mengganggu ketertiban umum, terutama bagi pengguna jalan. Yang kami larang itu aksi longmarch-nya. Jika mereka ingin demo, kami sudah menyiapkan kendaraan umum untuk mereka menuju ke DPRP PT. Namun, mereka memilih untuk menolak dan malah mengartapel anggota kami, sehingga kami melakukan tembakan gas air mata dan tembakan peringatan untuk membubarkan massa, kata mantan Kapolres Dogiyai itu.

Pada peristiwa tersebut, tiga orang diamankan karena tidak mengindahkan imbauan dari aparat untuk mundur ketika terjadi aksi kartapel dan lemparan dari massa aksi hingga terjadi tembakan gas air mata dari aparat keamanan.

Kami amankan tiga orang karena mereka tidak mau mundur ketika terjadi aksi serang dari massa aksi terhadap aparat keamanan. Tiga orang tersebut setelah diperiksa, mereka sudah dipulangkan, jelas Samuel.

Kapolres juga mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara, tetapi harus mematuhi aturan yang berlaku. Para pendemo ini memang sudah mengirimkan surat, namun tidak menyertakan penanggung jawab aksi atau informasi jumlah massa yang terlibat. Inilah yang menyebabkan kami tidak dapat mengeluarkan izin, tambahnya.

Setelah pembubaran di Wadio, saya telah melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan massa aksi. Saya menawarkan mereka untuk menuju ke DPR Papua Tengah dengan kendaraan yang sudah kami sediakan, tetapi mereka menolak, kata AKBP Samuel.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada massa aksi yang membubarkan diri dengan tertib setelah insiden di Wadio.

Kami menghargai keputusan mereka untuk membubarkan diri dengan tertib. Kami juga berupaya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan koordinasi dengan DPR Papua Tengah, pungkasnya.

Aksi demo yang dilakukan oleh FIM West Papua di Nabire, menunjukkan bahwa sebagian besar massa aksi mengikuti prosedur yang ada, meskipun ada beberapa insiden di titik tertentu yang mengharuskan aparat keamanan untuk bertindak tegas. Pihak berwenang berharap agar massa mengdepankan aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib, tanpa mengganggu ketertiban umum.(wan)