NABIRE – Kapolres Nabire pada saat memimpin Sosialisasi DIPA dan Penyerahan RKA-K/L serta Penandatanganan Pakta Integritas Polres Nabire Tahun Anggaran 2026, Rabu (21/01/2026), bertempat di RBP Mapolres Nabire, menegaskan anggaran DIPA merupakan amanah negeri wajib dikelola secara baik.

Selain itu, jelas AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, meskipun tahun ini mengalami penurunan, DIPA yang ada harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel untuk kepentingan organisasi.

Kapolres Nabire dalam pemaparannya juga menyebutkan, pagu anggaran Polres Nabire tahun anggaran 2026 sebesar Rp79.245.054.000, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp63.271.855.000, dan belanja barang sebesar Rp15.933.199.000, dengan sumber anggaran berasal dari Rupiah Murni dan PNBP.

“Secara umum total pagu anggaran TA 2026 mengalami penurunan dibandingkan TA 2025, khususnya pada Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana, sementara terjadi peningkatan pada Program Dukungan Manajemen dan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Nabire khususnya,” ujar Samuel.

Untuk itu, Kapolres Nabire menekankan anggaran DIPA merupakan amanah negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel untuk kepentingan organisasi.

Tak lupa mantan Kapolres Dogiyai ini juga mengingatkan pentingnya disiplin, percepatan penyerapan anggaran serta ketepatan waktu pelaporan sebagai bentuk evaluasi kinerja satuan kerja, mengingat penurunan anggaran menjadi indikator perlunya perbaikan pengelolaan anggaran di internal Polres Nabire.(wan)