Agar Rakyat Tahu, KPU Diminta Ekspose Surat Pengunduran Diri Kandidat
NABIRE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire selain diminta mempertegas juga mengekspose surat pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari delapan kandidat yang sedang bertarung untuk memperebutkan kursi nomor urut satu dan
Bagikan
NABIRE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire selain diminta mempertegas juga mengekspose surat pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari delapan kandidat yang sedang bertarung untuk memperebutkan kursi nomor urut satu dan dua di kabupaten ini. Hal ini perlu dilakukan KPU agar jelas status para kandidat serta merta rakyat Nabire juga tidak terus bertanya status kandidat kepada penyelenggara.
”Kami berharap, KPU Nabire ekspose surat pengunduran diri para kandidat yang akan bersaing dalam Pilkada Nabire,” Demikian seperti yang diungkapkan calon Bupati Nabire, Deky Kayame, SE kepada media ini Rabu (4/11) kemarin di Nabire.Dikatakan Deky, pengunduran diri dari PNS atau dari anggota DPRD merupakan persyaratan sehingga harus dipatuhi oleh setiap kandidat. Dirinya selaku PNS yang mengabdi di Kabupaten Deiyai maka dalam rangka keikutsertaannya dalam Pilkada Nabire maka sudah mengantongi Keputusan Gubernur Papua dengan nomor: SK.882.4-2174 tentang pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa hak pensiun.”Mudah-mudahan, kandidat lain juga sudah ada keputusan Gubernur Papua tentang pemberhentian status sambil menunggu proses lebih lanjut ke BAKN. Kalau sudah ada surat pemberhentian dari gubernur, saya harapkan KPU Nabire mengekspose biar semuanya jelas,” ungkap Deky sambil menunjukkan SK pemberhentian terhadap dirinya. (rik)
Bagikan artikel ini



