Ada Tiga Tahap Komisi II DPR-RI dan Mendagri Bahas DOB
NABIRE - Ada tiga tahap kegiatan pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) antara Komisi II DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahap pertama yang dijadwalkan pada hari Selasa (25/2), namun Kemendagri ada kegiatan lain sehingga rapat antara Komisi II DPR RI dan Kem
Bagikan
NABIRE - Ada tiga tahap kegiatan pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) antara Komisi II DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahap pertama yang dijadwalkan pada hari Selasa (25/2), namun Kemendagri ada kegiatan lain sehingga rapat antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri untuk sementara ditunda.
Dengan adanya pembatalan kehadiran Kemendagri, pihak Komisi II DPR–RI tetap saja melakukan rapat internal. Sementara tujuan kehadiran Kemendagri untuk menyampaikan menyampaikan pendapat soal 65 DOB. Dari 65 DOB itu mana saja yang dapat didahulukan sebagai pembahasan diagenda pertama dan mana yang masuk agenda kedua dan ketiga.
Karena dari tiga jadwal sidang itu, untuk sidang pertama antara Komisi II DPR-RI dan Komisi pada bulan Maret 2014, sidang kedua pada bulan Mei hingga bulan Juni 2014 dan agenda ketiga akan dibahas bersama pada bulan Agustus hingga bulan September 2014. Dengan demikian pada 26 dan 27 Februari 2014 akan diberikan kesempatan Kemendagri untuk menyampaikan pendapat soal 65 DOB yang mana didahulukan.
“Sesungguhnya pada Selasa hari ini (kemarin, red) ada pertemuan antara Komisi II DPR-RI dan Kemendagri. Kemendagri diberikan kesempatan untuk menyampaikan tiga agenda peripurna yang membahas 65 DOB, karena 65 DOB bukan semuanya masuk atau satu kali pembahasan, tetapi ada tiga kali kegiatan sidang paripurna,” kata Ketua Komite Reaktifisasi dan Realisasi Provinsi Papua Tengah, Norbet Mote, via telepon genggamnya kepada Papuapos Nabire, Selasa (25/2) dari Jakarta.
Dikatakan, hari ini dan lusa akan dilakukan pembahasan dengan materi Kemendagri diberikan kesempatan untuk menyampaikan DOB mana yang didahulukan dalam pembahasan awal. Sehingga untuk mendapatkan kejelasan DOB mana yang akan masuk sidang paripurna pertama, kedua dan ketiga, akan doketahui bersama dari hasil pertemuan antara Komisi II DPR-RI dan Kemendagri yang akan dilaksanakan pada 26 dan 27 Februari 2014.
“Dengan demikian marilah kita menunggu dan berdoa agar semuanya bisa terjawab bagi kita semua masyarakat Papua Tengah,” harapnya. (des)
Bagikan artikel ini



