SUGAPA – Prioritas pembangunan di Kabupaten Intan Jaya tahun 2026 ada 6 poin. Masing-masing, peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan stabilitas Kamtibmas, peningkatan keberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal ini seperti tertuang dalam sambutan Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.KOM., SH, MH, yang dibacakan Wakil Bupati Elias Igapa, SE, saat pembukaan Musrenbangda yang digelar Senin (28/4/25) tadi pagi.

Dikatakan, isu strategis pembangunan Kabupaten Intan Jaya tahun 2026 adalah rendahnya akses dan kualitas pelayanan pendidikan, rendahnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan, rendahnya akses dan kualitas infrastruktur dasar, rendahnya stabilitas Kamtibmas, rendahnya keberdayaan ekonomi masyarakat dan rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan.

Mengacu pada isu strategis itu serta memperhatikan tema pembangunan nasional dan Provinsi Papua Tengah tahun 2026 serta memperhatikan kondisi dan situasi Kabupaten Intan Jaya saat ini, maka tema pembangunan Kabupaten Intan Jaya Tahun 2026 adalah “Peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.”

“Kesempatan ini juga saya sampaikan prioritas pembangunan tahun 2026 harus sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi. Khususnya penurunan stunting, penurunan kemiskinan, menghapus kemiskinan ektrim, pengendalian inflasi daerah dan mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tambahnya.

Ditegaskan, RKPD tahun anggaran 2026 menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026. Agar tercipta konsistensi dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, dirinya memminta perhatian kepala perangkat daerah terhadap sejumlah poin. 

Pertama, penyusunan dan penetapan dokumen rencana pembangunan daerah harus sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 serta peraturan Menteri Dalam Negeri tentang petunjuk teknis penyusunan RKPD tahun 2026.

Kedua, kepala perangkat daerah melakukan pengendalian dan evaluasi akan pelaksanaan dokumen perencanaan sesuai bidang urusannya.

Ketiga, membangun dan menjaga komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif agar memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang perencanaan dan penganggaran.

“Saya mengajak kita sekalian memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program kegiatan yang akan kita bicarakan. Selaku aparatur pemerintah yang sekaligus pelayan masyarakat, keberpihakan kita kepada masyarakat harus kita tunjukkan. Oleh karena itu, program kegiatan yang akan kita tuangkan kedalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026, haruslah berpijak pada kepentingan masyarakat dan bersifat responsive, efisien, efektif, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan kondisi keuangan daerah,” paparnya. 

Pada kesempatan itu Bupati Intan Jaya juga menyampaikan terima kasih kepada tim asistensi dari Bapperida Provinsi Papua atas perhatiannya untuk datang melihat kondisi Kabupaten Intan jaya. Melalui tim asistensi dirinya memohon agar Pemda Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat untuk membantu mempercepat pelepasan masyarakat Intan Jaya dari himpitan kebodohan, himpitan kemiskinan dan himpitan keterisolasian. 

“Untuk itu program kegiatan yang kami usulkan dengan pendanaan dari APBD provinsi dan APBN perlu mendapatkan dukungan. Kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua perserta forum,” tambahnya.

Tak lupa dirinya juga menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar sungguh-sungguh dan serius mengikuti Musrenbang. Harus pastikan semua program kegiatan yang diusulkan merupakan jawaban atas persoalan dan kesulitan yang dihadapi secara nyata oleh masyarakat. 

“Saya tegaskan kepada pimpinan OPD anggaran yang dikelola OPD jangan hanya mengharapkan anggaran dari APBD yang tidak seberapa itu. Tetapi berjuang untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah atasan baik provinsi maupun pusat. Untuk itu bangun komunikasi dan menyampaikan proposal,” ujarnya. 

Sementara itu, terkait program kegiatan sumberdana Otsus dan DTI mulai tahun anggaran 2026 pembagiannya melihat urgensi kebutuhan masyarakat serta pertimbangan kinerja perangkat daerah. Kemudian untuk usulan program kegiatan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) agar OPD menyampaikan usulan program kegiatan yang dipsatikan dapat dilaksanakan serta melengkapi data dukung yang disyaratkan. 

Ditambahkan, hasil Musrenbang tingkat distrik dan pokok-pokok pikiran dewan merupakan satu kesatuan dengan program kegiatan usulan inisiatif perangkat daerah. Dirinya meminta Kepala Bappeda secepatnya menyelesaikan rancangan RKPD untuk selanjutnya dibahas dan dimatangkan sebelum dilakukan evaluasi di provinsi. Diharapkan forum ini akan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026 yang sinkron dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Papua Tengah serta mempunyai daya dorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (media online humas)