Jayapura,- Kejaksaan Tinggi Papua menyebutkan sebanyak 80 persen dari total 86 tersangka korupsi di Papua yang diproses dan disidangkan di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi merupakan pejabat daerah.   ”Sejak Januari hingga Juli 2014 kami sudah memproses 86 tersangka korupsi dan kini telah disidangkan di Pengadilan Tipikor.Dari total 86 tersangka itu, 80 persen merupakan pejabat daerah, sedangkan sisanya rekanan,” kata Kajati Papua, E.S Maruli Hutagalung didampingi Wakajati, Herman da Silva dalam keterangan persnya di Kantor Kejati Papua, Selasa (22/7). Kajati memaparkan bahwa sampai saat ini tercatat 72 Perkara telah masuk dalam tahap persidangan. Dimana 61 perkara merupakan hasil penyidikan jajaran Kejaksaan Tinggi Papua,sedangkan 11 Perkara hasil penyidikan Polri.  Sementara untuk kasus yang telah masuk tahap penuntutan, jelas Kajati, berjumlah 25 perkara, yang mana 14 perkara berasal dari penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua dan sisanya 11 perkara merupakan hasil penyidikan Polri. ”Jadi kebanyakan kami yang melakukan penyidikan,” ujar Maruli Hutagalung. Selama semester awal tahun 2014 ini, Kajati mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang kerugiaan negara sebesar Rp 5 Miliar. Pengembalian paling besar dilakukan oleh Kejari Manokwari sebesar Rp 2,050 Miliar. ”Untuk Kejari Jayapura  uang yang diselamatkan sebesar Rp 100 juta, Kejari sorong sebesar Rp 1 Milliar lebih, Kajari Merauke sebesar Rp 1 Milliar, Kejari Nabire sebesar Rp 50 juta, Kejari Serui sebesar Rp 700 juta dan Kejari Timika sebesar Rp 100 juta,” jelasnya. Selain penyelamatan uang kerugiaan negara, kata Kajati, pihaknya juga berhasil mengembalikan uang penggati dari tersangka yang dibayarkan di Pengadilan Tipikor sebesar Rp 700 juta. Kajati menyebutkan sampai saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap 28 kasus tindak pidana korupsi, termasuk kasus Mark Up Pengadaan Genset di RSUD Jayapura dan Proyek Jalan di Manokwari. Sedangkan 20 kasus masih dalam penyelidikan. Terkait prestasi ini,  Kajati juga meminta kepada jajarannya agar meningkatkan prestasi kinerja dalam hal penanganan kasus korupsi yang ada di Papua dan Papua Barat dengan harapan angggaran yang disalurkan oleh Pemerintah tepat sasaran dan menyentuh masyarakat Papua didaerah terpencil.