647 Izin Reklame Diterbitkan DPMPTSP Nabire hingga Agustus 2026
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire mencatat sebanyak 647 izin reklame telah diterbitkan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.

NABIRE — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire mencatat sebanyak 647 izin reklame telah diterbitkan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, S.Pd., mengungkapkan data tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, (14/08/2026). Ia menjelaskan bahwa pengurusan izin reklame ini didominasi oleh berbagai pelaku usaha yang ingin memasang media promosi di wilayah Nabire.
"Data reklame dari bulan Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 647 izin reklame," ujar Engel Bertus Magai kepada papuapos.
Meski pelayanan izin reklame manual dan konvensional berjalan lancar, Engel mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi kendala teknis pada sistem pelayanan secara online. Ia menyebutkan bahwa data untuk sistem Online Single Submission (OSS) saat ini masih terkendala akibat gangguan jaringan internet.
"Untuk data OSS masih ada gangguan jaringan yang sedang kami hadapi," tambahnya menjelaskan situasi teknis di kantornya.
Kendati demikian, pihak DPMPTSP Kabupaten Nabire terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pelaku usaha sambil menunggu pemulihan jaringan sistem OSS. Pihaknya juga mengimbau agar para pengusaha tetap bersabar dan berkoordinasi langsung dengan petugas pelayanan jika membutuhkan pengurusan izin mendesak.
Dengan tercatatnya ratusan izin reklame ini, pertumbuhan aktivitas ekonomi dan periklanan di Kabupaten Nabire dinilai menunjukkan tren yang positif. DPMPTSP berharap kedepannya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah.(sam)
Bagikan artikel ini



