56 Anggota DPR PT Hasil Pileg, Tunggu Proses Pelantikan
NABIRE - Sebanyak 56 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, menunggu pelantikan dan kepastian hasil pleno yang masih dalam proses dari provinsi ke pusat.

NABIRE - Sebanyak 56 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, menunggu pelantikan dan kepastian hasil pleno yang masih dalam proses dari provinsi ke pusat.
Hal tersebut disampaikan Sekretariat DPR Provinsi Papua Tengah, Dr. Martha Pigome, SH.,M.Hum, ketika ditemui awak media, Senin (18-3-2024) di ruang kerjanya.
Martha Pigome menyampaikan, bahwa Sekretariat Dewan (Sekwan)DPRP hanya akan menerima 45 anggota (DPR) Papua Tengah yang dipilih 14 Februari 2024 dan 11 anggota (DPRK) yang akan ditentukan oleh pihak Kesbangpol Provinsi Papua Tengah.
Anggota DPR PT yang nanti dilantik akan berkantor di Gedung Karel Gobay ini, dikarenakan Gedung DPR PT masih tahap perencanaan pembangunan, yang akan dibangun di Kaladiri, Distrik Wanggar Kabupaten Nabire.
Menurut Peraturan KPU RI nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, terang Martha, melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan diumumkan paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dan keputusan yang dibacakan Mahkamah Konsitusi (MK), sehingga ditunggu saja seperti apa hasilnya.(Amd)
Bagikan artikel ini



