2024 Jamaah Haji Nabire hanya 98 Orang
NABIRE - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, menyebut jumlah kuota jamaah haji tahun 2024 berkurang menjadi atau hanya 98 jamaah.

NABIRE - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, menyebut jumlah kuota jamaah haji tahun 2024 berkurang menjadi atau hanya 98 jamaah.
Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji dan Umrah Kemenag Nabire, Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/6/2024) mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2023, yang mencapai 145 jamaah.
Dia menyampaikan, bahwa regulasi pada tahun 2024, untuk biaya haji mengalami kenaikan menjadi Rp60.245.355,00, sedangkan biaya haji di tahun 2023, Rp52.182.703,26.
"Bagi jamaah yang sudah pernah berhaji, baru boleh mendaftar lagi setelah 10 tahun kepulangan, menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 2019," ucapnya.
Putra menjelaskan, haji reguler masyarakat mendaftar melalui bank, dengan setor Rp25 juta kemudian datang ke Kemenag untuk memberikan bukti setoran bank, nanti Kemenag mengeluarkan nomor porsi atau nomor antrian.
Lanjutnya, untuk haji khusus, pendaftarannya melalui travel, dari travel didaftarkan di Kemenag, karena di Nabire belum ada cabang travel.
Sementara, untuk calon jamaah haji yang mendaftar pada tahun ini dipastikan mendapatkan jadwal keberangkatan cukup lama, yakni harus menunggu sekitar 20 tahun.
Putra berharap, agar kuota jamaah haji kabupaten Nabire pada tahun 2025 bisa mengalami penambahan.(sam)
Bagikan artikel ini



