NABIRE – Untuk Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Nabire mengalokasikan anggaran senilai 19 milyar rupiah. Dana tersebut berasaal dari APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2020. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE M.Si, Kamis (7/5) kemarin. Kata dia, dana belasan milyar rupiah terbagi untuk penanganan kesehatan dialokasikan sebesar 4.9 milyar rupuah, untuk penanganan dampak ekonomi sebesar 5,1 milyar rupiah dan untuk Bantuan Sosial (Jaring Pengaman Sosial) sebesar 9 milyar rupiah. Dari dana yang dialokasikan sebanyak 19 milyar rupiah itu, baru terserap 15.79% atau 3 miliar yang dikucurkan untuk penanganan kesehatan. Dana 3 miliar tersebut dikucurkan sebanyak dua tahapan. Dikucurkan tahap pertama sebesar 1 milyar rupiah pada tanggal 28 Maret 2020. Sementara dana tahap kedua sebanyak 2 milyar rupiah dikucurkan pada tanggal 17 April 2020. Dana 3 miliar untuk penanganan kesehatan akibat pandemi covid-19 tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dipergunakan untuk belanja tidak terduga. Lebih lanjut dikatakan, rincian belanjannya belum diterima karena masih dihitung oleh SKPD teknis yaitu Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perindagkop, RSUD dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Nabire. (ist)