157 Depot Air Terdata di Dinas Kesehatan
NABIRE - Depot air minum yang terdata di Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, untuk di tahun 2025 ini tercatat sebanyak 157 depot yang telah terdata. Hal ini seperti dikatakan penanggung jawab tempat pengolahan makanan dan minuman Kabupaten Nabire, Pobi Budiman, ST.SKM, ketika ditanya melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (15/01/2024).

NABIRE - Depot air minum yang terdata di Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, untuk di tahun 2025 ini tercatat sebanyak 157 depot yang telah terdata. Hal ini seperti dikatakan penanggung jawab tempat pengolahan makanan dan minuman Kabupaten Nabire, Pobi Budiman, ST.SKM, ketika ditanya melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (15/01/2024).
“Sekarang sudah ada 157 depot air yang sudah terdata. Namun, ada depot air yang tidak diperiksa sampelnya adalah depot SAZ WATER yang beralamat di Siriwini,” katanya.
Ketika ditanya media ini, alasan dari pada tidak diperiksanya depot SAZ WATER ini, dikarenakan terkendala teknis.
Menurut keterangan Pobi, dirinya telah turun ke lapangan langsung untuk mengecek depot air mana saja yang terlah terdata, diantaranya di Topo, Topo Jaya, bahkan sampai Lagari.
Dirinya menambahkan, sertifikat layak sehat berlaku minimal selama 6 bulan selama 1 tahun.
Katanya lagi, derajat kesehatan masyarakat menurut teori L blum ditentukan oleh 40% lingkungan, 30 perilaku, jika lingkungan depot aman semua dan ditunjang oleh perilaku pengusaha depot yang selalu mengedepankan higenis, bukan bisnisnya.
“Mari kita sehatkan lingkungan, maka lingkungan sehatkan kita, air sehat adalah air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.(edi)
Bagikan artikel ini



