NABIRE - Sebanyak 14 murid SMK YPK yang juga merupakan peserta Ujian Sekolah (US) di akhir tahun pelajaran 2020/2021, tengah mengikuti magang  di 3 perusahaan tambang emas yang ada di Nabire. Magang diikuti 14 murid SMK PYK ini, bervariasi. Ada yang mengikuti magang selama 3 bulan, dan ada juga yang mengikuti selama 6 bulan.

Kegiatan magang yang diikuti 14 murid ini tergantung kebutuhan perusahaan. Sehingga setelah mengikuti magang dipastikan untuk kembali mengikuti materi teori lagi di sekolah, barulah bisa ditamatkan.

“Ketentuan bagi murid yang mengambil jurusan pertambangan diwajibkan harus 4 tahun sekolah baru bisa dinyatakan lulus,” kata Kepala Sekolah SMK YPK Nabire, Dra. Orpa Aibekob kepada Papuapos Nabire, Senin (7/6/21) di ruangan kerjanya.

Lanjut dia, sehingga pada tahun yang ketiga, murid yang mengambil jurusan pertambangan, hanya bisa hadir dan mengikuti Ujian Sekolah dan juga Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), tetapi tidak bisa langsung menerima ijazah.

Tetapi murid yang bersangkutan diwajibkan kembali mengikuti magang selama 6 bulan di perusahaan. Dan 6 bulan terakhir mendapatkan materi tambahan di sekolah baru bisa dinyatakan lulus.

Karena ijazah hanya diberikan oleh pihak sekolah.  Sedangkan sertifikat hanya bisa dikeluarkan oleh pihak perusahaan, sebagai bukti murid yang bersangkutan telah mengikuti segala ketentuan pihak perusahaan.

Dengan demikian bagi murid yang mengambil jurusan pertambangan di SMK YPK Nabire, berhak mendapatkan dua surat berharga yakni ijazah dan juga sertifikat keahlian dari perusahaan.(des)