12 Saksi Berikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada
NABIRE - Pada sidang (musyawarah) lanjutan yg mulai digelar pukul 13.00 WIT di Kantor Bawaslu Nabire, dikanjutkan dengan agenda pemeriksaan
Bagikan
NABIRE - Pada sidang (musyawarah) lanjutan yg mulai digelar pukul 13.00 WIT di Kantor Bawaslu Nabire, dikanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Pada kesempatan pertama, pihak Pemohon pasangan Decki Kayame mengajukan 13 orang saksi. Namun satu orang saksi ditolak karena yang bersangkutan tidak memiliki identitas KTP..
Pantauan media ini hingga pukul 13.58 WIT, sidang masih berkangsung. (ros)
BACA berita lengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com
Bagikan artikel ini



