
Nabire
Rakor Pengisian DPRK Mekanisme Pengangkatan Unsur OAP
NABIRE - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK), melalui mekanisme pengangkatan unsur Orang Asli Papua (OAP) sesuai UU Otonomi Khusus (Otsus), Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 106 menjadi dasar dalam Rakor yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (4/07/2024).

