Zonasi Terima Murid Baru Harus Disertai Bantuan Sarana Sekolah
NABIRE – Sistim Zonasi telah diwajibkan untuk dilaksanakan semua sekolah diawal tahun pelajaran 2019/2020 ini dan semua sekolah melaks
Bagikan
NABIRE – Sistim Zonasi telah diwajibkan untuk dilaksanakan semua sekolah diawal tahun pelajaran 2019/2020 ini dan semua sekolah melaksanakan ketentuan tersebut di tingkat SMP/MTs dan SD/Mi yang ada di wilayah Kabupaten Nabire.Nampaknya sistim zonasi ini mulai dapat dipahami oleh orangtua murid, sehingga sekolah–sekolah yang awalnya hanya bisa menerima murid untuk satu Rombongan Belajar (Rombel) bagi sekolah negeri dan swasta di pinggiran kota, kini sudah ada murid yang lebih banyak hingga dua Rombel.Diharapkan dengan sistim zonasi yang wajib dilaksanakan semua sekolah itu, harus pula disertai dengan bantuan sarana prasarana serta guru–guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena sekolah negeri pinggiran kota dan sekolah swasta lebih banyak didominasi guru honor.Demikian dikatakan Kepala SMP Negeri 8 Nabire Agustina Wihiawari, S.Pd.,M.Pd kepada Papuapos Nabire, Selasa (16/7), di ruang kerjanya seraya menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Nabire telah mewajibkan kami melaksanakan sistim zonasi dalam penerimaan murid baru diawal tahun pelajaran 2019/2020.Untuk itu, lanjutnya, kami pihak sekolah juga meminta pemerintah daerah seharusnya membangun sarana dan prasarana yang memadai serta adanya pembagian dan pemerataan guru yang berstatus PNS ke semua sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang ada di daerah ini terutama sekolah–sekolah yang berada di pinggiran.Dengan demikian diharapkan pembagian guru yang merata dan pembangunan sarana dan prasaran rombongan belajar harus disamakan dengan sistim kewilayahan penerimaan murid baru, karena sistim zonasi telah memberikan jawaban bagi sekolah pinggiran untuk mendapatkan murid baru yang banyak.Dan tidak kalah penting di hari pertama tanggal 15 Juli SMPN 8 Nabire yang terletak di Kampung Sanoba yang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai dengan arahan dan harapan Kepala Bidang SMP/MTs Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire.(des)
Bagikan artikel ini



