Yulius Yupi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Nabire
NABIRE – Yulius Yupi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire Pengganti Antar Waktu (PAW) perio
NABIRE – Yulius Yupi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 menggantikan almarhum Yunus Tebay. Peresmiaan Yulius Yupi sebagai anggota DPRD Nabire dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H Moh Iskandar, SP dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Utama Dewan, Senin (21/9) pagi.
Rapat istimewa DPRD Kabupaten Nabire dalam rangka peresmian anggota dewan pengganti antar waktu tersebut disaksikan Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Nabire.
Yulius Yupi diresmikan sebagai anggota dewan berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Papua Nomor 155.2/266/tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nabire Periode 2019-2024 tertanggal 6 Agustus 2020. Dalam SK tersebut, diberhentikan dengan hormat Yunus Tebay sebagai anggota DPRD sejak tanggal ditetapkan disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya sebagai anggota DPRD dan mengangkat Yulius Yupi sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa. Menurut rencana, peresmian dan pengucapan janji Yulius Yupi sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten ini dijadwalkan dilaksanakan satu pekan lalu. Namun, rencana tersebut batal akibat meninggalnya mantan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nabire, Suyono.
Dengan dilantiknya Yulius Yupi sebagai PAW DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024, kini wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2019, lengkap. Sebelumnya, anggota DPRD dari partai PDIP kurang seorang, karena alm Yunus Tebay yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Nabire dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nabire meninggal sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024.
Sekalipun Yulius Yupi dilantik sebagai anggota DPRD Nabire, jumlah anggota di lembaga legislatif di Kabupaten Nabire hanya 24 anggota, masih kurang satu anggota sebagai pengganti alm Suyono dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pantauan media ini, Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. M. Iskandar memandu secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan, Yulianus Yupi sebagai PAW anggota DPRD Nabire. Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan ini, dihadiri 19 orang anggota dewan, Forkopimda, pengurus partai PDI Perjuangan dan beberapa undangan lainnya. Iskandar dalam sambutannya mengatakan, kepekaan sosial merupakan modal dasar menjadi wakil rakyat. Sehingga dalam bekerja tidak akan lepas dari aspirasi dari masyarakat. Ia menyampaikan ucapan selamat telah dilantik menjadi legislator di Kabupaten Nabire. Politisi senior PDIP itu berpesan agar dapat bekerja bersama dengan anggota lainnya. Sementara, Yulius Yupi usai prosesi pelantikan banyak gagasan dan konsep dalam membangun Nabire, khususnya untuk mengabdi kemasyarakat.
“Tugas saya sekarang menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja, menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politik,” ujarnya.
"Makanya saya selaku anggota baru perlu bimbingan dari kawan kawan anggota yang senior," ujarnya. Dengan kerendahan hati Yuli mohon kepada anggota anggota senior, untuk membimbing dirinya supaya tidak salah langkah. Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Yulius Yupi (Fraksi PDI-P), dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Nabire. (ans/eby)
Bagikan artikel ini



