DOGIYAI – Pemerintah Kabupaten Dogiyai kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Pada acara yang berlangsung khidmat, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., secara simbolis menyerahkan kunci kepada 38 penerima manfaat program bantuan pembangunan rumah layak huni.

Penyerahan ini dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai, pada Selasa, 19 Mei 2026 di halaman Kantor Bupati Dogiyai dengan menggunakan anggaran dari dua sumber dana strategis, yakni dana Otonomi Khusus (Otsus) sebanyak 23 unit rumah dan dana Bagi Hasil Kekayaan Alam (BKK): 15 unit tumah, dengan Total 38 unit Rumah.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menyampaikan apresiasi kepada para penerima manfaat. Ia menekankan, rumah bukan sekadar bangunan, melainkan tempat berteduh yang memberikan ketenangan dan martabat bagi sebuah keluarga.

“Kami serahkan 38 unit rumah ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. Semoga saudara-saudara sekalian bisa tinggal dan menghuni rumah yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai dengan penuh rasa syukur,” ujar Bupati Dogiyai.

Di Kabupaten Dogiyai menyadari masih banyak saudara kita yang membutuhkan bantuan rumah. Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlah yang bisa kami salurkan saat ini terbatas. Oleh karena itu, Yudas Tebai berpesan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena kesempatan hanya datang satu kali. 

“Rawatlah rumah ini, jagalah kebersihannya dan jadikan ia tempat yang nyaman bagi keluarga,” kata Bupati Dogiyai Yudas Tebai, di sela-sela penyerahan kunci. 

Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan dinas Perkim, kontraktor pelaksana hingga pengawasan teknis.

“Jadikan rumah ini berkah. Rawatlah sebagai amanah. Dan teruslah bekerja keras untuk membangun masa depan keluarga yang lebih cerah,” pesan terakhir Bupati Yudas Tebai kepada penerima manfaat. (ist)