Workshop Penyusunan Laporan Realisasi dan Keuangan Pemkab Intan Jaya, Digelar
SUGAPA - Workshop penyusunan laporan realisasi dan keuangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Senin (9/12) kemarin digelar. Ke
Bagikan
SUGAPA - Workshop penyusunan laporan realisasi dan keuangan di lingkungan pemerintah Kabupaten
Intan Jaya, Senin (9/12) kemarin digelar. Kegiatan yang dilaksanakan di Sugapa
dibuka oleh Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si yang diwakili Sekda
Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si. Dalam sambutan bupati yang disampaikan Sekda Asir Mirip mengatakan, pembangunan daerah sebagai
bagian integral dari pembangunan nasional pada pelaksanaannya wajib mengikuti
aturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku. Badan
Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) sebagai stake
holder pelaksana harus mampu menjalankan sebagian fungsi-fungsi manajemen
modern kedalam tugas-tugas perencanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi. "Saya katakan demikian karena perencanaan pembangunan merupakan fungsi penunjang yang
harus memiliki kemampuan manajerial untuk mengendalikan dan memastikan bahwa
pelaksanaan program kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan
dapat terlaksana secara konsisten ditinjau dari indikator capaian kinerja
output dan outcome,” ujarnya. Dalam pengamatannya selama ini di Kabupaten Intan Jaya, ada hal yang belum berjalan
dengan baik sesuai harapan, yaitu pengendalian, monitoring dan evaluasi. Dua
hal ini sangat penting apabila kita mau konsisten dalam melaksanakan dokumen
RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja perangkat daerah. Kita harus bekerja dalam
koridor hukum yang meningkat agar pada tataran perencanaan, pelaksanaan dan
hasil benar-benar sinergis. Sehingga tercipta suatu model sistim pembangunan
daerah yang kuat dan akuntabel. Sebagaimana diharapkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan
evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda RPJPD dan RPJMD serta
tata cara perubahan RPJD dan RPJMD serta RKPD. Lebih lanjut dikatakan, setiap tahun kita telah menetapkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)
sebagai implementasi Perda nomor 4 tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022 yang
memuat rangkaian program prioritas sebagai perwujudan janji kepala dan wakil
kepala daerah terpilih maupun berdasarkan kebutuhan masyarakat. “Namun ada satu hal yang saya cermati yaitu fungsi pengendalian, monitoring dan evaluasi yang
masih sangat lemah. Baik pengendalian eksternal yang dilaksanakan oleh
perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah,” kata dia. Hal itu mengindikasikan rendahnya komitmen kepala perangkat daerah dalam melaksanakan
pengendalian internal serta menyampaikan laporan pelaksanaan program kegiatan
tepat waktu, menganggap pelaporan tidak penting sehingga diabaikan. Fungsi
pengendalian, monitoring dan evaluasi oleh Bappeda sangat lemah tidak tersistem
dengan baik bahkan cenderung asal-asalan. Tata kelola penyelenggaraan
pemerintahan, pada tataran perangkat daerah tidak efektif, pelaksanaan kegiatan
hanya bermuara pada output semata sehingga begitu selesai kegiatan semua
dianggap telah berakhir. Serta sumber daya manusia (SDM) yang membidangi
pelaporan di tingkat perangkat daerah tidak berkualitas alias tidak memahami
Tupoksinya dengan baik. Lanjut bupati, empat hal itu adalah kenyataan. Karena dari waktu ke waktu pelaksanaan program
kegiatan oleh perangkat daerah tidak pernah dilaporkan kepada dirinya selaku
kepala daerah, tiba-tiba kegiatan telah selesai serapan anggaran di atas 90%.
Masuk ke tahun berikutnya muncul kegiatan yang sama serapan lebih dari 90%. “Bukan saja serapan yang dikejar, setiap perangkat daerah mengejar output 100% termasuk
kegiatan perjalanan dinas harus habis digunakan di akhir tahun anggaran. Lalu
hasil mana, apakah sudah dilakukan analisis mendalam terhadap output-output
tersebut yang berfungsi sesuai dengan tujuannya sehingga memberikan hasil yang
maksimal untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat ? Bappeda tidak
melakukan hal itu. Kenapa Bappeda tidak pernah melakukan hal itu tentu bukan
salah Bappeda semata. Perangkat daerah yang menciptakan dan melaksanakan
program kegiatan sampai dengan hari ini belum mampu untuk melaporkan kinerja
dengan baik, belum mampu menyusun dan menyajikan laporan dengan benar, begitu
tutup tahun anggaran semua selesai dan tunggu anggaran yang baru, siapkan
berkas pertanggungjawaban keuangna untuk tunggu audit BPK,” paparnya. Bupati mengingatkan, kita harus mengucap syukur kepada Tuhan karena sampai hari ini
BPK melakukan audit baru sebatas audit belanja. “Seandainya dilakukan audit
kinerja saya tidak tahu apa yang akan terjadi,” tambahnya. Oleh karena itu bupati meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah mulai hari ini
menempatkan pelaporan sebagai salah satu tugas prioritas. Tidakk hanya menuntut
anggaran tapi tidak mampu menyajikan laporan dengan benar. “Berdasarkan laporan saudara kepada BP4D, sampai dengan tahun 2019 masih banyak perangkat
daerah yang belum mampu menyajikan laporan realisasi fisik dan keuangan dengan
benar. Bagaimana dengan LPPD urusan, Lakip, LK saya yakin dokumennya ada,
covernya indah ada gambar bagus-bagus tapi isinya nol alias tidak subtantif,”
tambahnya. Dijelaskan bupati, laporan realisasi fisik dan keuangan, merupakan salah satu laporan yang
sifatnya menyajikan data dan informasi tentang progres pelaksanaan program
kegiatan sebagai bahan alasisis oleh BP4D apakah program kegiatan telah
berproses baik administratif maupun teknis seperti manajemen kontrak, kepastian
lokasi, serta hambatan dan kendala yang dihadapi. Semua hal tersebut akan
terkonfirmasi melalui laporan realisasi fisik dan keuangan. “Saya contohkan, saat ini stabilitas daerah kita kurang kondusif, bagaimana progres pelaksanaan
program kegiatan yang sementara saudara laksanakan di lapangan apakah masih
berjalan sesuai time schedule atau tidak, mungkin ada kegiatan yang sementara
berhenti total. Bagaimana pemerintah daerah mengambil langkah untuk
menyelamatkan program kegiatan tersebut terutama dalam rangka menyelesaikan
progres fisiknya juga realisasi keuangannya,” kata dia. Disini laporan realisasi fisik dan keuangan menjadi sangat penting sebagai bahan pertimbangan
bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan strategis khususnya terhadap
program kegiatan prioritas nasional, provinsi maupun RPJMD. “Untuk perbaikan dimasa depan, saya minta perhatian serius dari para kepala perangkat daerah
untuk menjamin bahwa paling minimal setiap triwulan wajib menyampaikan laporan
realisasi fisik dan keuangan kepada kepala daerah melalui BP4D. Karena laporan
terebut sangat bermanfaat terutama dalam rangka perubahan anggaran, perubahan
Renja serta perubahan RKPD tahun berjalan. Sebenarnya tidak ada perubahan
anggaran dapat diberikan kepada perangkat daerah tanpa melalui evaluasi
terhadap pelaksanaan Renjanya,” ujarnya. Karena laporan progres pelaksanaan program kegiatan sangat penting dan strategis, maka perlu
dilakukan peningkatan kualitas SDM khususnya yang menangani pelaporan di
tingkat perangkat daerah. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepal BP4D yagn pada hari ini melaksanakan
kegiatan workshop penyusunan laporan realisasi fisik dan keuangan. Saya
harapkan pegawai pejabat yang ditugaskan untuk mengikuti workshop ini
benar-benar pejabat pegawai yang ditugaskan menangani pelaporan. Agar BP4D
memastikan bahwa mereka yang dilatih saat ini menjadi wali data pelaporan
dimasing-masing perangkat daerah agar ilmu yang didapat tidak mubasir dan yang
bersangkutan benar-benar diberdayakan oleh kepala perangkat daerah,” kata
bupati. “Saya mengajak untuk bekerja lebih keras out off the box untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat seabagaimana janji-janji saya dalam RPJMD. Secara khusus saya minta
kepada Kepala BP4D untuk melakukan identifikasi masalah kenapa pelaporan
terkait pelaksanaan program kegiatan selalu lambat, tidak tepat waktu, cara
pengisiannya tidak sesuai format bahkan ada OPD yang sama sekali tidak
menyampaikan laporan. Hasil identifikasi agar dianalisis dengan cermat lalu
hasilnya apa ? Jangan-jangan perangkat daerah enggan menyampaikan laporan
karena cara mengisinya yang ruwet, bertele-tele serta kurang efektif,” tambahnya. Oleh karena itu coba dikaji untuk mengembangkan suatu model pelaporan terintegrasi dengan
memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.
Ciptakan sesuatu yang mudah dan mampu memberikan informasi yang cepat
dan tepat yang bisa diakses oleh publik. Barangkali teman-teman Bappeda Provinsi telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan
suatu sistem pengendalian, Monev dan evaluasi sehingga bisa dibagi kepada kita
semua. Sistem yang dimaksudkan adalah sistem yang sederhana namun memiliki
fungsi yang akurat yang terhubung langsung dengan e-planning dan e-budgeting. “Menyikapi situasi dan kondisi yang ada saat ini, serta dalam rangka menyongsong Hari
Natal 2019, sekali lagi saya ingin mengajak kita semua untuk mawas diri,
waspada serta meingkatkan ketakwaan kepada Tuhan, berikan informasi kepada
masyarakat secara benar dan tidak mempublikasikan informasi-informasi hoaks
yang dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat dalam menyambut natal.
Mari kita bangun kebersamaan dan toleransi saling menghargai dan menghormati
antar sesama masyarakat,” kata bupati. (ros)
Bagikan artikel ini



