Warga Sipil Jadi Korban Penembakan KKB di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA – Peristiwa penembakan terhadap masyarakat sipil yang terjadi di wilayah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) , pada Kamis sore (12/2/2026) kemarin.
Kapolda Papua Tengah Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K. M.Si, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.53 WIT di Kampung Mobigi, tepatnya di pertigaan Bandara Ilu, Kabupaten Puncak Jaya atau sekitar 200 meter dari Polsek Ilu.
“Korban diketahui berinisial AH, seorang warga sipil berjenis kelamin laki-laki. Korban mengalami luka tembak pada bagian dagu dan dalam kondisi sadar saat mendapatkan penanganan awal,” kata Kapolda Rontini.

Berdasarkan laporan di lapangan, saat personel Polsek Ilu melaksanakan siaga di Markas Komando, terdengar suara letusan senjata api yang kemudian diikuti teriakan korban. Personel yang berada di lokasi segera melakukan pengecekan dan mendapati korban berlari menuju Polsek dengan kondisi terluka.
“Petugas langsung melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban ke Puskesmas Ilu untuk mendapatkan penanganan medis awal,” ujar Kapolda Papua Tengah.
Dari keterangan korban, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan senjata api jenis revolver.
Saat ini aparat kepolisian bersama tim Satgas Gakkum Unit Puncak Jaya telah melakukan respons cepat dengan mendatangi TKP, melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.
Selain itu, korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Ilu dan selanjutnya direncanakan dirujuk ke RSUD Mulia guna perawatan lebih lanjut.
Setelah dirujuk dari Puskesmas Ilu ke RSUD Mulia, korban meninggal dunia pada pukul 23.00 WIT.
"Korban AH hari Kamis (13/02/2026) sudah diberangkatkan ke kampung halamannya di Maros, Makassar," imbuh calon bintang satu ini dalam waktu dekat.
"Aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh KKB wilayah Puncak Jaya dengan motif dugaan ingin merampas senjata api yang disangka dibawa oleh korban ternyata yang dibawa yakni alat komunikasi HT (Handy Talky),” ungkapnya.
Kapolda Papua Tengah menegaskan, situasi keamanan di wilayah tersebut terus dipantau dan aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku guna menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.(wan/humas polda)
Bagikan artikel ini



