NABIRE - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, Diben Elabi, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi terkait insiden tragis di Pasar Karang. Pernyataan ini disampaikan Elabi usai menerima tim advokasi di Gedung DPR Papua Tengah pada Rabu, (09/07/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Diben Elabi mendengarkan secara langsung kronologi peristiwa yang disampaikan oleh keluarga korban melalui tim advokasi. 

"Saya menerima aspirasi dari tim advokasi bahwasanya peristiwa yang di Pasar Karang, keluarga korban menyampaikan kronologis terkait peristiwa di Pasar Karang," kata Diben Elabi saat diwawancarai awak media.

Elabi mengakui pentingnya memberikan kejelasan kepada masyarakat, terutama keluarga korban, mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Pasar Karang. Insiden ini telah menimbulkan tanda tanya dan keresahan di tengah-tengah warga.

Menyikapi hal tersebut, Diben Elabi mengungkapkan rencana konkretnya untuk minggu depan. Ia akan segera mendiskusikan masalah ini dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah guna mencari titik terang.

Diskusi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik. Elabi percaya bahwa kerja sama antara legislatif dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam mengungkap kebenaran.

Sementara itu, dari pihak tim advokasi, Emanuel Gobay, S.H.,MH, secara terpisah menyampaikan desakannya agar kepolisian segera memberikan kejelasan. "Minta kejelasan tentang kejadian di Pasar Karang dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari kepolisian," ujar Gobay.

Pernyataan Gobay ini mencerminkan kegelisahan keluarga korban dan masyarakat yang telah menantikan informasi resmi mengenai perkembangan kasus ini. Tim advokasi berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja lebih cepat dan transparan.

Dengan adanya dorongan dari Wakil Ketua I DPR Papua Tengah dan desakan dari tim advokasi, diharapkan kasus Pasar Karang Nabire dapat segera menemui titik terang. Komitmen untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi korban menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat.(amd)