NABIRE – Komposisi lengkap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire untuk periode jabatan 2024-2029 akhirnya terwujud. Hal ini menyusul dilantiknya Imanuel Fredrik Rumbewas dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua (Waket) I DPRK Nabire dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK Nabire, Selasa (25/11/2025). 

Pelantikan unsur pimpinan definitif ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Dr. Mohammad Bekti Wibowo, S.H., M.H.

Pelantikan Imanuel Fredrik Rumbewas ini melengkapi tiga unsur pimpinan definitif lainnya yang telah lebih dahulu dilantik pada 6 April 2025 lalu. 

Ketiga pimpinan tersebut, yakni Nancy Karolin Worabay, S.Sos., M.Ip dari PDIP sebagai Ketua DPRK Nabire, Joni Nehemiah Pakage dari Partai Golkar sebagai Waket II, dan Hengki Wakei dari kelompok khusus sebagai Wakil Ketua III DPRK Nabire.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Worabay, tersebut berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Ketua DPRK Nabire mengucapkan selamat bergabung dalam jajaran pimpinan DPRK Nabire. 

Ia menegaskan, dengan dilantiknya Wakil Ketua I dari Partai Gerindra, maka pengisian alat kelengkapan dewan, khususnya yang terkait dengan unsur pimpinan DPRK Nabire untuk periode 2024–2029, kini telah lengkap.

Nancy Karolin Worabay mengakui bahwa proses pengisian posisi Waket I DPRK Nabire ini sempat mengalami penundaan. "Walaupun sempat tertunda karena beberapa proses administrasi dan proses politik yang memakan waktu cukup lama," ungkapnya. 

Penundaan ini menjadi tantangan tersendiri dalam melengkapi struktur kepemimpinan kolektif lembaga legislatif tersebut. Sebelum pelantikan ini, kursi pimpinan DPRK Nabire hanya diisi oleh tiga pimpinan definitif. Namun, setelah pelantikan Imanuel Fredrik Rumbewas, Pimpinan DPRK Nabire kini telah berjumlah empat orang. Unsur pimpinan tersebut terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua, yang kesemuanya bertindak sebagai satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial.

Kelengkapan unsur pimpinan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dan fungsi DPRK Nabire dalam menjalankan tugas pokoknya, termasuk fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. 

Dengan komposisi pimpinan yang lengkap, DPRK Nabire siap bekerja secara maksimal untuk mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Nabire selama periode jabatan 2024 hingga 2029.(amd)