Wabup Deiyai Serahkan SK CPNS Formasi 2018
DEIYAI – Wakil Bupati Deiyai, Hengki Pigai, menyerahkan SK CPNS kepada 501 orang CPNS yang telah dinyatakan lulus tes CPNS formasi 201
DEIYAI – Wakil Bupati Deiyai, Hengki Pigai, menyerahkan SK CPNS kepada 501 orang CPNS yang telah dinyatakan lulus tes CPNS formasi 2018, melalui apel gabungan CPNS, ASN, di halaman Kantor Bupati Deiyai di Tigido, Waghete.
Dalam apel gabungan, Wakil Bupati Hengki Pigai, menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada empat orang perwakilan CPNS. Masing–masing perwakilan dari Golongan III, 2 orang CPNS, perwakilan dari Golongan II 2 orang CPNS.
Dalam kesempatan itu, melalui amanatnya Wakil Bupati Deiyai, Hengki Pigai, menyampaikan, setelah dinyatakan lulus hasil tes CPNS, selalu bertanya–tanya dan dinanti-nantikan kapan akan terima SK CPNS. Kini tiba saatnya untuk dapat terima SK CPNS.
“Setelah kalian terima SK CPNS, kalian masih Calon Pegawai Negeri Sipil, belum menjadi pegawai negeri Sipil. Kalian harus mengikuti Diklat Prajabatan, setelah ikuti Diklat Prajabatan kalian akan menerima SK PNS, sebagai bukti menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Wabup Deiyai berpesan kepada para CPNS yang baru terima SK CPNS, untuk rajin datang ke kantor, bagi CPNS yang ditugaskan di sejumlah OPD. Sedangkan para CPNS dari guru dan tenaga kesehatan yang ditugaskan di sekolah-sekolah dan Puskesmas, langsung ke tempat tugasnya sesuai dengan apa yang ditugaskan melalui SK CPNS yang diterimanya.
Di tempat terpisah, salah seorang peserta penerima SK CPNS, A. Ukago, kepada media ini menyampaikan, dirinya merasa senang dengan diterima SK CPNSnya bersama teman-temannya. Setelah diterima SK CPNS, dia menuturkan, akan melengkapi berkas seperti foto Copy SK CPNS dan lainnya untuk dapat ditunjukan ke pimpinan OPD yang dia bertugas, dan ke BKD, keuangan, untuk proseskan gajinya.
“Setelah terima SK CPNS, mulai besok juga kita diperintahkan harus ke kantor atau ke tempat tugas kami, untuk lapor ke pimpinan dan mulai aktif masuk kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD, Melianus Giyai, melalui salah seorang kepala seksinya, kepada media ini menuturkan, dari 501 CPNS yang telah dinyatakan lulus tes CPNS, yang berhak terima SK CPNS saat ini hanya sebanyak 460 orang CPNS. Sedangkan beberapa orang CPNS yang masih bermasalah di berkasnya, belum bisa terima SK CPNS. Karena masih terkandas dengan pemberkasannya, sehingga berkasnya sedang diproses lagi di BKN.
“Ada 20 orang lebih CPNS sementara belum bisa terima SK CPNS karena ada masalah di pemberkasan di BKN. Berkasnya sedang proses di BKN,” katanya, kepada media ini.
Oleh sebab itu, dia berharap, bagi para CPNS yang belum terima SK CPNS untuk bersabar, berkasnya sedang diproseskan di BKN. Dalam beberapa minggu, sudah bisa diproses berkasnya di BKN. Sehingga mereka juga akan secepatnya terima SK CPNS seperti teman–teman CPNS lainnya.
“Proses berkasnya tidak akan lama, pasti cepat. Setelah proses berkas selesai, kami sampaikan ke mereka untuk datang ambil Sk CPNS,” ujarnya. (hbb)
Bagikan artikel ini


