Vincent Tebai Minta KPU Dogiyai Klarifikasi Pleno Dukungan Parpol
NABIRE – Petinggi Partai Golkar Dogiyai yang juga Ketua Fraksi Koalisi Dogiyai Baru, Vincent Tebai, menanggapi pernyataan Ketua KPU Dogiyai soal pleno penetapan hasil verifikasi dukungan Parpol terhadap persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai pe
Bagikan
NABIRE – Petinggi Partai Golkar Dogiyai yang juga Ketua Fraksi Koalisi Dogiyai Baru, Vincent Tebai, menanggapi pernyataan Ketua KPU Dogiyai soal pleno penetapan hasil verifikasi dukungan Parpol terhadap persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai periode 2017-2022.
Kata Vincent Tebai, pleno penetapan hasil verifikasi dukungan Parpol terhadap persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai yang dinyatakan oleh KPU Dogiyai telah dilaksanakan berdasarkan UU, Perppu maupun PKPU itu harus diklarifikasi siapa calon yang ditetapkan berdasarkan Juknis maupun Juklak atau PO organisasi partai politik (Parpol) masing-masing.Vincent Tebai dengan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Partai Golkar Dogiyai menilai bahwa hasil keputusan pleno pertama oleh KPU Dogiyai tidak berdasarkan setiap berkas pencalonan Parpol masing-masing. Sehingga dirinya atas nama DPRD Dogiyai khususnya Ketua Fraksi Koalisi Dogiyai Baru mengingatkan kepada KPU Dogiyai untuk segera mengklarifikasi apa yang menjadi putusan pleno KPU Dogiyai tersebut. “Kami DPD Golkar Dogiyai dan Fraksi Koalisi Dogiyai Baru tidak menginginkan adanya komplain dari seluruh calon dan masyarakat Dogiyai. Partai Golkar Dogiyai mengharapkan pelaksanaan Pilkada Dogiyai harus dilaksanakan sesuai norma-norma aturan Pilkada yang sebenarnya. Jangan lagi KPU berpihak karena kepentingan tertentu,” ujarnya saat bertandang ke redaksi, kemarin.Dirinya juga mengatakan, putusan pleno KPU Dogiyai yang dilaksanakan tanpa mengundang seluruh calon bupati. Hal ini, menurutnya, sangat berdampak pada peluang konflik yang akhirnya bisa membatalkan Pilkada Dogiyai.Kata Vincent Tebai, Partai Golkar Dogiyai menyarankan agar KPU Dogiyai bekerja dengan maksimal dan mengikuti proses tahapan, Juknis dan Juklak yang diberikan oleh KPU RI. Dirinya mengingatkan agar KPU Dogiyai tidak mengundang masalah Dogiyai menjadi daerah konflik.Pada kesempatan itu, Vincent Tebai juga sempat menyinggung soal dukungan dari Partai PKPI. Sepengetahuan Vincent Tebai, yang sebenarnya PKPI memberikan SK pencalonan kepada pasangan calon Herman Auwe, S.Sos-Stevanus Wakei, SE. Sementara berdasarkan verifikasi administrasi Partai PKPI dimana rekomendasi atau SK Partai PKPI diberikan kepada pasangan calon lain, kata Vincent, itu adalah rekayasa dan dirinya mensinyalir ada pemalsuan tanda tangan. Apabila KPU Dogiyai tidak menetapkan apa yang menjadi putusan Parpol, kata dia, berarti KPU Dogiyai dinilai menabrak aturan dan melanggar kode etik yang berpeluang anggota KPU Dogiyai bisa di-PAW. (ros)
Bagikan artikel ini



