Video Viral Terkait Pembebasan KKB 'Hoax'
MULIA - Beredarnya video viral di media sosial, yakni Tiktok dengan akun AmyLec WnD Official serta YouTube dengan akun Info Lurr terkait dengan anggota KKB yang ditangkap oleh TNI, justeru dilepaskan polisi, khususnya Polres Puncak Jaya, perlu diketahui video tersebut adalah Hoax ataupun berita tidak benar.

MULIA - Beredarnya video viral di media sosial, yakni Tiktok dengan akun AmyLec WnD Official serta YouTube dengan akun Info Lurr terkait dengan anggota KKB yang ditangkap oleh TNI, justeru dilepaskan polisi, khususnya Polres Puncak Jaya, perlu diketahui video tersebut adalah Hoax ataupun berita tidak benar.
Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, saat dikonfirmasi terkait kebenaran video tersebut, Minggu (7/4/2024). "Video itu terkait dengan anggota KKB yang ditangkap oleh TNI justru dilepaskan oleh polisi itu tidak benar dan hanya ingin menjatuhkan institusi Polri, khususnya Polres Puncak Jaya serta ingin memecah belah sinergitas TNI-Polri yang saat ini sudah terjalin dengan baik di Puncak Jaya," urainya.
Lanjut AKBP Kuswara, sampai dengan saat ini tidak pernah terjadi penangkapan anggota KKB di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya, khususnya yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari TNI serta tidak betul bahwa kami melepaskan anggota KKB seperti yang beredar saat ini di media sosial.
"Sinergitas antara TNI-Polri di Wilkum Puncak Jaya sudah sangatlah harmonis dan sangat baik, dimana hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas dengan bersama-sama seperti melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama, itu membuktikan bahwa sampai saat ini kami baik-baik saja," ucap Kapolres Puncak Jaya.
Perlu diketahui pula, saat ini telah dibentuk tim Cyber untuk melakukan pelacakan ataupun penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut, dimana nantinya apabila kami dapatkan siapa oknum penyebar video tersebut akan dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak 1 miliar.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat, marilah kita lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, sharing dulu setiap informasi yang kita dapatkan dan cari tau kebenarannya, sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya," tutup Kuswara.(wan)
Bagikan artikel ini



